Hmmm, Ternyata ini Alasan Polisi Panggil Sejumlah Saksi di Hajatan Anak Rizieq Shihab

Hmmm, Ternyata ini Alasan Polisi Panggil Sejumlah Saksi di Hajatan Anak Rizieq Shihab
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab saat tiba di kediamannya di Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (10/11). Foto: Ricardo/JPNN.COM

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya memastikan saat ini masih menyelidiki ada atau tidaknya tindak pidana soal acara Maulid Nabi SAW dan acara pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

Alasan itu yang membuat penyidik memanggil sejumlah saksi untuk dimintai klarifikasi soal kedua acara tersebut. Sebab, kedua acara itu diduga melanggar protokol kesehatan.

Adapun, beberapa saksi yang sudah dipanggil di antaranya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wali Kota Jakarta Pusat, Kabiro Hukum Pemprov DKI Jakarta, Kepala KUA Tanah Abang, Camat, Ketua RT, Ketua RW, Kasat Pol PP DKI, dan Bhabinkamtimbmas.

Sedangkan hari ini saksi yang tengah diperiksa yaitu ketua panitia kedua acara tersebut yakni Ustaz Haris Ubaidillah.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan pemanggilan sejumlah saksi ini bukan berarti membidik orang itu.

Pemeriksaan dilakukan hanya untuk membuat terang perkara ini guna untuk menentukan tersangka dalam proses penyidikan nantinya.

"(Yang) dilidik kegiatan adalah kegiatan yang berlangsung di tempat MRS, siapa yang diundang? kondisi status kota Jakarta, upayanya seperti apa, acara di mana, ketua Panitia diundang, klarifikasi tergambar siapa yang tanggung jawab, apakah ada pidananya? nggak dulu," ungkap Tubagus kepada wartawan di depan Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu (18/11).

Lebih lanjut, Tubagus mengatakan usai semua saksi dimintai keterangan baru akan naik ke tahap penyelidikan.

Polda Metro Jaya telah memanggil sejumlah saksi acara Maulid Nabi SAW dan acara pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan beberapa waktu lalu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News