Hmmm, Ternyata ini Alasan Polisi Panggil Sejumlah Saksi di Hajatan Anak Rizieq Shihab
Rabu, 18 November 2020 – 20:03 WIB

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab saat tiba di kediamannya di Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (10/11). Foto: Ricardo/JPNN.COM
Sebab, proses penyelidikan itu, kata dia proses mencari alat bukti. Dengan alat bukti itu akan membuat terang pidana guna untuk menentukan tersangka.
"Kalau ada (tindak pidana-red) baru naik sidik, proses sidik baru dicari, proses penyelidikan itu adalah proses mencari alat bukti yang dengan bukti itu buat terang pidana yang untuk guna tentukan tersangka," katanya.
Dalam proses penyidikan tersebut, tambah dia, akan diperiksa lagi untuk menentukan tersangka.
"Sidik diperiksa lagi baru ditentukan tersangkanya," pungkasnya. (mcr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Polda Metro Jaya telah memanggil sejumlah saksi acara Maulid Nabi SAW dan acara pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan beberapa waktu lalu
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI