Hmmm, Ternyata Ini Alasan warga_biasa Menghina Bu Iriana
![Hmmm, Ternyata Ini Alasan warga_biasa Menghina Bu Iriana](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2017/09/13/pelaku-penghina-ibu-negara-iriana-jokowi-dodo-tiba-di-polres-tabes-bandung-jalan-jawa-bandung-jawa-barat-selasa-129-foto-ahmad-taufik-hidayatjob-foto-radar-bandung.jpg)
jpnn.com, BANDUNG - Polrestabes Bandung telah menjerat mahasiswa bernama Dodik Ikhwanto sebagai tersangka kasus ujaran kebencian yang menyasar Ibu Negara Iriana Joko Widodo. Mahasiswa asal Palembang itu mengunggah meme berupa foto Iriana disertai kata-kata yang sangat menghina.
Menurut Kapolda Jawa Barat Irjen Agung Budi Maryoto, pelaku menghina ibu negara karena ketidaksukaannya kepada pemerintahan Presiden Joko Widodo. “Alasan dia melakukan hal tersebut juga karena tidak suka dengan pemerintahan sekarang ini," ujar Agung dalam jumpa pers di Mapolrestabes Bandung, Selasa (12/9).
Apakah Dodik juga terkait dengan sindikat ujaran kebencian Saracen? Agung mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami pelaku.
”Yang penting, hasil lidik dan barang buktinya dia (Dodik, red) sudah mengarah ke ujaran kebencian. Selanjutnya kami masih dalami,” terangnya.
Sebelumnya Dodik ditangkap Satreskrim Polrestabes Bandung, Senin (11/9) di Palembang, Sumatera Selatan. Penangkapan bermula dari patroli siber yang mendeteksi akun warga_biasa di Instagram.
Dari patroli itu, polisi menangkap cewek berinisial DW yang diduga sebagai pemilik akun warga_biasa. Dari pengakuan DW, polisi mengantongi nama Dodik yang membuat dan menjadi admin warga_biasa.
Kini, Dodik meringkuk di sel Mapolrestabes Bandung. Dia dijerat dengan Pasal 45 juncto Pasal 27 ayat 1 UU No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ancaman hukumannya adalah enam tahun penjara.(jpg/ara/JPNN)
Mahasiswa bernama Dodik Ikhwanto mengunggah meme berupa foto Ibu Negara Iriana Jokowi disertai kata-kata yang sangat menghina.
Redaktur & Reporter : Antoni
- Alasan Pemecatan Calon Bintara Valyano Boni Raphael, SPN Polda Jabar Buka Suara
- Sopir Truk Pengangkut Galon Berstatus Tersangka Kasus Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi
- Pelaku Ujaran Kebencian di Australia Bisa Dipenjara Dua Tahun
- Sahroni Minta Propam Polri Usut Kejanggalan Pemberhentian Siswa Disabilitas di SPN Polda Jabar
- 6 dari 8 Korban Tewas Kecelakaan Maut di GT Ciawi Teridentifikasi, Ini Daftarnya
- Polisi Bongkar Pabrik Narkotika di Sentul, Barang Bukti Satu Ton Tembakau Sintetis