Hmmm, Ternyata Ini Alasan warga_biasa Menghina Bu Iriana

jpnn.com, BANDUNG - Polrestabes Bandung telah menjerat mahasiswa bernama Dodik Ikhwanto sebagai tersangka kasus ujaran kebencian yang menyasar Ibu Negara Iriana Joko Widodo. Mahasiswa asal Palembang itu mengunggah meme berupa foto Iriana disertai kata-kata yang sangat menghina.
Menurut Kapolda Jawa Barat Irjen Agung Budi Maryoto, pelaku menghina ibu negara karena ketidaksukaannya kepada pemerintahan Presiden Joko Widodo. “Alasan dia melakukan hal tersebut juga karena tidak suka dengan pemerintahan sekarang ini," ujar Agung dalam jumpa pers di Mapolrestabes Bandung, Selasa (12/9).
Apakah Dodik juga terkait dengan sindikat ujaran kebencian Saracen? Agung mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami pelaku.
”Yang penting, hasil lidik dan barang buktinya dia (Dodik, red) sudah mengarah ke ujaran kebencian. Selanjutnya kami masih dalami,” terangnya.
Sebelumnya Dodik ditangkap Satreskrim Polrestabes Bandung, Senin (11/9) di Palembang, Sumatera Selatan. Penangkapan bermula dari patroli siber yang mendeteksi akun warga_biasa di Instagram.
Dari patroli itu, polisi menangkap cewek berinisial DW yang diduga sebagai pemilik akun warga_biasa. Dari pengakuan DW, polisi mengantongi nama Dodik yang membuat dan menjadi admin warga_biasa.
Kini, Dodik meringkuk di sel Mapolrestabes Bandung. Dia dijerat dengan Pasal 45 juncto Pasal 27 ayat 1 UU No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ancaman hukumannya adalah enam tahun penjara.(jpg/ara/JPNN)
Mahasiswa bernama Dodik Ikhwanto mengunggah meme berupa foto Ibu Negara Iriana Jokowi disertai kata-kata yang sangat menghina.
Redaktur & Reporter : Antoni
- Polda Jabar Imbau Warga Tukar Uang Baru di Bank, Jangan di Inang-Inang Pinggir Jalan
- Arus Mudik, Polda Jawa Barat Siapkan Skema Rekayasa Lalu Lintas Hingga Pembatasan
- 24 Ribu Personel Polda Jabar Siap Amankan Operasi Ketupat Lodaya 2025
- Menjelang Arus Mudik Lebaran 2025, Ditlantas Polda Jabar Periksa Kondisi Jalur
- Pamen-Pati Polda Jabar Dimutasi dan Rotasi, Berikut Daftarnya
- Antisipasi Takaran MinyaKita Disunat, Polda Jabar Sidak Pasar Kosambi Bandung