Hmmm... TNI AU Beli Helikopter, Negara Rugi Rp 220 Miliar

Hmmm... TNI AU Beli Helikopter, Negara Rugi Rp 220 Miliar
Helikopter AW-101 di hanggar Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur yang telah dikelilingi garis polisi. Foto: Widodo S Jusuf/Pool/Antara

Ketiga tersangka itu adalah Marsekal Pertama FA selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), Letkol BW selaku pemegang kas, serta SS selaku staf yang menyalurkan dana ke pihak-pihak tertentu. "Masih sangat-sangat mungkin ada tersangka lain," tegasnya.

Karenanya dia mengimbau personel TNI yang terlibat dalam kasus ini bersifat kooperatif, jujur dan bertanggung jawab. "Sehingga persoalan ini bisa diselesaikan dituntaskan cepat dan profesional," pungkas Gatot.(dna/JPG)


Pembelian helikopter angkut AgustaWestland (AW) 101 milik TNI Angkatan Udara ternyata memang sarat kejanggalan. Mabes TNI bahkan menemukan adanya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News