Hmmm... TNI AU Beli Helikopter, Negara Rugi Rp 220 Miliar
Jumat, 26 Mei 2017 – 16:52 WIB

Helikopter AW-101 di hanggar Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur yang telah dikelilingi garis polisi. Foto: Widodo S Jusuf/Pool/Antara
Ketiga tersangka itu adalah Marsekal Pertama FA selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), Letkol BW selaku pemegang kas, serta SS selaku staf yang menyalurkan dana ke pihak-pihak tertentu. "Masih sangat-sangat mungkin ada tersangka lain," tegasnya.
Karenanya dia mengimbau personel TNI yang terlibat dalam kasus ini bersifat kooperatif, jujur dan bertanggung jawab. "Sehingga persoalan ini bisa diselesaikan dituntaskan cepat dan profesional," pungkas Gatot.(dna/JPG)
Pembelian helikopter angkut AgustaWestland (AW) 101 milik TNI Angkatan Udara ternyata memang sarat kejanggalan. Mabes TNI bahkan menemukan adanya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Berkat Edukasi PSN & TNI AU, Siswa SMK Berhasil Luncurkan Roket Amatir
- GMPM Desak Penegak Hukum Periksa Eks Menteri ATR/BPN Hadi Thajanto Terkait Pagar Laut
- Pesawat A400M Pertama untuk Indonesia Masuki Tahap Perakitan Akhir di Seville
- Mengasah Kemampuan Tempur, Batalyon Komando 464 Kopasgat Latihan Terjun Payung
- TNI Kerahkan Puluhan Ribu Prajurit Bantu Polri Jaga Keamanan Natal & Tahun Baru
- Pesawat Tempur TNI AU Diterbangkan Malam-malam di Indonesia Timur, Ada Apa?