Hmmm... TNI AU Beli Helikopter, Negara Rugi Rp 220 Miliar
Jumat, 26 Mei 2017 – 16:52 WIB
Ketiga tersangka itu adalah Marsekal Pertama FA selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), Letkol BW selaku pemegang kas, serta SS selaku staf yang menyalurkan dana ke pihak-pihak tertentu. "Masih sangat-sangat mungkin ada tersangka lain," tegasnya.
Karenanya dia mengimbau personel TNI yang terlibat dalam kasus ini bersifat kooperatif, jujur dan bertanggung jawab. "Sehingga persoalan ini bisa diselesaikan dituntaskan cepat dan profesional," pungkas Gatot.(dna/JPG)
Pembelian helikopter angkut AgustaWestland (AW) 101 milik TNI Angkatan Udara ternyata memang sarat kejanggalan. Mabes TNI bahkan menemukan adanya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mediol Gemilang, Petrokimia Gresik Pupus Harapan TNI AU ke Final Livoli Divisi Utama
- 2 Helikopter TNI Berangkat ke Filipina Untuk Jalankan Misi Kemanusiaan
- TNI Siapkan 3 Kandidat Ajudan Presiden Prabowo
- TNI AU Kerahkan 2 Helikopter Untuk Evakuasi Korban
- Pimpinan TNI di Riau Dapat Kejutan Spesial Ulang Tahun dari Irjen Iqbal
- Menjanjikan Hal Keren dari Upacara Peringatan HUT ke-79 RI di IKN