Hmm...Masih Ada Caleg Melanggar Aturan Kampanye
Rabu, 07 November 2018 – 11:16 WIB
Febri juga menemukan banyaknya fakta bahwa pihak ketiga seperti tim sukses calon anggota legislatif tidak memahami aturan kampanye.
Mereka masih menempelkan alat peraga di sembarang tempat. Kadang memanfaatkan lahan-lahan kosong.
Tak pelak, pemilik lahan pun protes. Sebab, caleg tidak meminta izin lebih dulu.
Di luar Rabu, penindakan juga bisa dilakukan. Ketika berpatroli dan menemukan pelanggaran, anggota satpol PP bisa langsung berkoordinasi dengan Bawaslu.
''Seperti Sabtu (3/11), saya berkeliling hampir seluruh wilayah Surabaya hingga larut malam,'' jelasnya. (nas/c15/git/jpnn)
Masih terpantau tim sukses calon anggota legislatif tidak memahami aturan kampanye.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Penting, Membersihkan Ruang Publik dari APK Setelah Masa Kampanye
- Seluruh APK yang Ditertibkan Akan Dimusnahkan
- Ini Alasan KPU Memperbolehkan Gambar Prabowo di APK Calon Kada
- APK Paslon Kustini-Sukamto Diduga Dirusak, Begini Sikap Bawaslu Sleman.
- APK Cawalkot di Pemakaman, Bawaslu Turun Tangan
- Tim Hukum Minta Bawaslu Gerak Cepat Ungkap Pelaku Perusakan Baliho RIDO