Hmmm...Kader Golkar di MKD Setuju Ada Pelanggaran Berat, Tapi....
jpnn.com - JAKARTA - Dua anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR dari Fraksi Golkar yang sebelumnya dianggap "pembela" Ketua DPR Setya Novanto berubah haluan dan menyatakan rekan separtai mereka itu melakukan pelanggaran berat. Perubahan ini terjadi tepat saat MKD tengah dalam proses pengambilan keputusan terkait perkara yang beken dengan sebutan skandal Papa Minta Saham ini.
Keduanya adalah Adies Kadir dan Ridwan Bae. "Tetapi berdasarkan fakta-fakta dalam persidangan juga, bahwa teradu dapat diduga melakukan suatu pelanggaran berat," kata Adies Kadir dalam pleno konsinyering, Rabu (16/12).
Nah, agar kebenaran bisa ditegakkan dan marwah DPR dapat dikembalikan, serta masyarakat tahu persis siapa yang salah, sesuai tata beracara MKD, Adies mengusulkan MKD membentuk panel. "Kami meminta dibentuk tim panel supaya tidak ada kesan MKD bermain-main karena ada kepentingan politis," tegasnya.
Hal serupa disampaikan Ridwan Bae (Golkar), yang mengadukan Akbar Faisal ke MKD terkait dugaan membocorkan informasi rapat tertutup mahkamah.
"Kesimpulan kami berdasarkan fakta-fakta, di tengah fakta dan data yang tidak maksimal, bahwa tentu ada pendapat kami, memang kami berkesimpulan sama seperti teman lain, telah terdapat pelanggaran etika, pelanggaran berat. Karena itu sebaiknya kita bentuk panel," ujar Ridwan.
Sampai berita ini ditulis, sidang penyampaian pendapat masing-masing anggota MKD masih berlangsung dan mayoritas merekomendasikan agar Novanto disanksi sedang dan berat, yang berdampak pada pemberhentian sebagai ketua maupun keanggotaan DPR. Pendapat ini belum menjadi keputusan mahkamah. (fat/jpnn)
JAKARTA - Dua anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR dari Fraksi Golkar yang sebelumnya dianggap "pembela" Ketua DPR Setya Novanto
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya