Hmmmm... Bahas Putusan MA, Agung Segera Bertemu Empat Mata dengan Ical

Dia menegaskan, putusan MA kemarin, otomatis Golkar sekarang dianggap inkrah dan sudah selesai. Oleh sebab itu, tidak ada lagi polemik karena sesuai kesepakatan yang menang bisa merangkul yang kalan dan yang kalah bisa menerima yang menang. "Menkumham juga harus menerbitkan SK (Surat Keputusan, red)," tandasnya.
Menurut Mahyudin, konflik (dualisme) di Partai Golkar telah merugikan partai berlambang pohon beringin. Dia memberi contoh, dalam pilkada serentak, Partai Golkar tidak mengajukan calon kepala daerah di sekitar 70 hingga 80 daerah karena dualisme itu. "Termasuk di Kalimantan Selatan," ujarnya.
Mahyudin menambahkan, pilihan paling baik lainnya, Golkar harus melakukan Musyawarah Nasional (Munas) di akhir tahun ini. "Karena bila itu keputusan kembali ke Munas Bali, kepengurusannya berakhir pada Desember 2015 ini," tutupnya. (aen)
JAKARTA - Seluruh pengurus pusat Partai Golkar versi Munas Ancol akan dikumpulkan di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (22/10)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hari Kartini, Widya Desak Pemulihan Hak Perempuan eks Pemain Sirkus yang Dieksploitasi
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo
- Komisi III Berikan Ruang eks Pemain Sirkus dengan Pengelola Taman Safari Duduk Bersama
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul MPR Ganti Gibran, Deddy PDIP Semringah
- Muncul Usulan Copot Menteri Terafiliasi Jokowi, Legislator PDIP: Berarti Ada Masalah
- Peserta Sespimmen Menghadap ke Jokowi, Pengamat: Berisiko Ganggu Wibawa Prabowo