Hmmm...Narkoba dari Tiongkok Lolos X-Ray di Bandara Hyanda
jpnn.com, SURABAYA - Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya menangkap tiga tersangka peredaran narkoba kelas kakap.
Ditresnarkoba menangkap dua WN Malaysia yang membawa 1 kg sabu-sabu (SS). Polrestabes menangkap kurir sekaligus pengedar narkoba dengan barang bukti 2,2 kg sabu-sabu dan 4.100 butir pil ineks.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengungkapkan, dua tangkapan besar itu terjadi dalam waktu yang hampir bersamaan.
Henry Lau Kie Lee dan Chia Kim Hwa yang membawa 1 kg serbuk haram ditangkap pada 19 Oktober lalu.
Adapun Leonard diringkus pada 21 Oktober lalu. ''Cuma selang dua hari,'' katanya Jenderal bintang dua itu menyatakan, Henry dan Chia ditengarai lolos dari sistem pemindaian X-ray di Bandara Juanda pada 19 Oktober lalu.
Mereka tiba pukul 11.00 dan langsung menuju ke sebuah hotel di kawasan Surabaya Selatan. ''Langsung digeledah dan ditangkap,'' katanya.
Barang tersebut ditengarai berasal dari Tiongkok. Jaringan internasional itu sengaja menyasar Jatim sebagai titik peredaran.
Luki menyebut bakal berkoordinasi dengan pihak Angkasa Pura soal lolosnya dua kurir narkoba itu. Sebab, tidak tertutup kemungkinan ada kelalaian atau bahkan keterlibatan oknum.
Polisi bakal berkoordinasi dengan pihak Angkasa Pura soal lolosnya dua kurir narkoba.
- Simpan Sabu-Sabu 31 Bungkus, Aan Ditangkap Polisi
- Tok, Dua Kurir 3,8 Kilogram Sabu-Sabu Ini Divonis 15 Tahun Penjara
- Polisi Ciduk Kurir Narkoba, Bawa 25 Kg Sabu-sabu dari Malaysia
- Polres Serang Tangkap Kurir Narkoba Internasional Berpenghasilan Ratusan Juta Rupiah
- Jadi Sopir Jaringan Narkoba Sultan Malaysia, Oknum Polisi Briptu AW Belum Tersangka
- Caleg Gagal, Kartono Banting Setir Jadi Kurir 45 Kg Sabu-sabu di Rohil