Hmmm...Narkoba dari Tiongkok Lolos X-Ray di Bandara Hyanda
jpnn.com, SURABAYA - Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya menangkap tiga tersangka peredaran narkoba kelas kakap.
Ditresnarkoba menangkap dua WN Malaysia yang membawa 1 kg sabu-sabu (SS). Polrestabes menangkap kurir sekaligus pengedar narkoba dengan barang bukti 2,2 kg sabu-sabu dan 4.100 butir pil ineks.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengungkapkan, dua tangkapan besar itu terjadi dalam waktu yang hampir bersamaan.
Henry Lau Kie Lee dan Chia Kim Hwa yang membawa 1 kg serbuk haram ditangkap pada 19 Oktober lalu.
Adapun Leonard diringkus pada 21 Oktober lalu. ''Cuma selang dua hari,'' katanya Jenderal bintang dua itu menyatakan, Henry dan Chia ditengarai lolos dari sistem pemindaian X-ray di Bandara Juanda pada 19 Oktober lalu.
Mereka tiba pukul 11.00 dan langsung menuju ke sebuah hotel di kawasan Surabaya Selatan. ''Langsung digeledah dan ditangkap,'' katanya.
Barang tersebut ditengarai berasal dari Tiongkok. Jaringan internasional itu sengaja menyasar Jatim sebagai titik peredaran.
Luki menyebut bakal berkoordinasi dengan pihak Angkasa Pura soal lolosnya dua kurir narkoba itu. Sebab, tidak tertutup kemungkinan ada kelalaian atau bahkan keterlibatan oknum.
Polisi bakal berkoordinasi dengan pihak Angkasa Pura soal lolosnya dua kurir narkoba.
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat
- Polda Banten Gagalkan Penyelundupan 1,9 Kg Sabu-Sabu & 4.286 Butir Ekstasi
- 2 Kurir Sabu-Sabu di Medan Divonis 19 Tahun Penjara & Denda Rp 1 Miliar
- Hakim Vonis Deni Saputra Penjara Seumur Hidup
- Simpan Sabu-Sabu 31 Bungkus, Aan Ditangkap Polisi