Hmmm..PDIP Klaim Tak Berminat Rebutan Kursi Novanto, Masa Sih?
jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPR RI, Bambang Wuryanto menilai UU MD3 sudah salah urus. Kalau tidak salah urus, menurut Bambang, sebagai partai pemenang pemilu, harusnya yang jadi ketua DPR RI itu PDI-P.
"Ini dari awal periode masa jabatan DPR ini UU MD3-nya sudah salah urus. Makanya sebagai partai pemenang pemilu, PDIP tidak jadi ketua DPR RI," kata Bambang Wuryanto, di Gedung Nusantara I, kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (17/12).
Kalau akan dilakukan kocok ulang untuk pemilihan Ketua DPR ujar Bambang, kesannya seperti main kartu, gampang.
"Soal itu gampang lah, tapi PDIP belum berpikir kesana. PDI-P tidak berebut kursi, tidak di komisi tidak juga untuk pimpinan DPR. Ikuti peraturan, sebab semua di DPR ada aturan mainnya. Mekanisme itu lah yang akan dijalani PDIP," tegasnya.
Menyikapi adanya suaranya kader PDIP yang menginginkan jabatan Ketua DPR jadi milik banteng?, dia menegaskan bahwa itu suara subjektif pribadi, akan kalah dengan sikap organisasi. "Yang kami pakai adalah sikap organisasi," ujarnya.
Sementara terkait dengan dualisme kepemimpinan internal Partai Golkar, anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Tengah IV ini menegaskan, biarkan itu diselesaikan Golkar. "Kalau akan semakin berlarut-larut masalah internal Golkar itu, DPR bisa saja menetapkan pimpinan sementara DPR RI," pungkasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPR RI, Bambang Wuryanto menilai UU MD3 sudah salah urus. Kalau tidak salah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Soal Kabinet Gemuk, Prabowo: Kalau Isinya Banyak Orang Hebat, Kenapa?
- Data Resmi BKN Jumlah PPPK Paruh Waktu dari Seleksi Tahap 1, Lebih Banyak
- PN Jakbar Tunda Putusan Perkara Gugatan Lahan di Daan Mogot
- Polres Tarakan Diserang Oknum TNI, Kapolda dan Pangdam Langsung Angkat Bicara
- APJATI Antusias Sambut Pembukaan Penempatan PMI Sektor Domestik ke Timur Tengah
- Pemprov DKI Tak Akan Berikan Kompensasi untuk Warga yang Terdampak Bau RDF Rorotan