Hmmm..Petugas Menemukan Sesuatu di Celana Dalam Dua Wanita Thailand Ini
"Di hari yang sama, seorang pria WN Prancis, inisial OJ, juga turut diamankan petugas setelah paket kirimannya tiba di Denpasar sehari sebelumnya,” lanjutnya.
TF yang tiba di Bali dicurigai petugas saat akan melewati area pemeriksaan Bea dan Cukai di Terminal Kedatangan, Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Barang bawaan TF diperiksa melalui pencitraan X-Ray yang diteruskan dengan pemeriksaan body search oleh petugas.
Hasil pemeriksaan tersebut, TF kedapatan membawa satu buah kemasan tabung transparan berisi bubuk berwarna putih yang ditemukan di sebelah telepon genggam yang dibawanya.
“Petugas mendapati TF menyimpan bubuk putih dalam sebuah tabung transparan dalam barang bawaannya yang dicurigai merupakan sediaan narkotika. Tabung tersebut ditemukan saat dilakukan pemeriksaan lebih mendalam dan body search terhadap TF oleh petugas. Temuan itu kemudian diuji kandungannya di Laboratorium Bea Cukai Ngurah Rai dan hasilnya positif kokain dengan berat total 6,63 gram brutto atau 0,14 gram netto,” tuturnya.
Di hari yang sama, WN Prancis diamankan petugas setelah dilakukannya control delivery terhadap sebuah paket kiriman pos asal Orleans, Prancis.
Paket itu diketahui dikirimkan oleh pengirim bertuliskan S. A. Holmann yang ditujukan ke alamat atas nama WS di Canggu, Badung.
“Pada 15 Oktober 2019, hari Selasa tepatnya, petugas Bea Cukai Ngurah Rai yang melakukan pengawasan di Kantor Pos Indonesia Lalu Bea atas seluruh pengiriman paket internasional tujuan Bali mencurigai hasil pencitraan X-Ray terhadap sebuah paket kiriman yang ditujukan ke alamat Jalan Pura Wates No. 22, Canggu, Badung. Atas kecurigaan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan fisik dan menemukan serbuk putih dalam paket. Temuan tersebut diuji kandungannya di laboratorium Bea Cukai Ngurah Rai dan hasilnya positif mengandung kokain dengan berat total 22,57 gram netto,” tambah Himawan.
Dua perempuan warga negara Thailand tak bisa berkutik saat tepergok membawa benda mencurigakan dalam celana dalam di Bandara Ngurah Rai.
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!