Hmmm..Polisi Makin Rajin Periksa Marwah Daud

jpnn.com - SURABAYA--Polda Jawa Timur kembali memanggil Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng, Marwah Daud Ibrahim, Rabu kemarin.
Pemanggilannya ini terkait kasus penipuan dengan korban Dimas Kanjeng Taat Pribadi, Najmiah asal Makassar.
Marwah diperiksa kembali sebagai saksi dalam kasus penipuan penggandaan uang karena Najmiah merugi hingga Rp 200 miliar.
"Keterangan Marwah Daud sangat diperlukan untuk penyidikan, sehingga aliran uang Rp 200 miliar milik korban Najmiah bisa diketahui," ujar Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Polisi Raden Prabowo Argo.
Dia juga menegaskan, tersangka kasus penipuan penggandaan uang akan terus bertambah.
.
Hingga saat ini penyidik Ditrekrimum Polda Jatim telah menetapkan lima tersangka penipuan. Yaitu Dimas Kanjeng sebagai guru besar padepokan serta empat orang sultannya. (pul/flo/jpnn)
SURABAYA--Polda Jawa Timur kembali memanggil Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng, Marwah Daud Ibrahim, Rabu kemarin. Pemanggilannya ini terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polda Jabar Akan Umumkan Hasil Psikologi Dokter Cabul Priguna
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala
- Mbak Eno Si Dukun Palsu Kantongi Uang Miliaran, Modusnya Tak Biasa
- Bukan Bunuh Diri, Bernard Rivaldo Tewas Dibunuh Gegara Utang Rp 100 Ribu
- Pembunuh di Karimun Menyerahkan Diri Setelah Dikunjungi Keluarga Korban saat Lebaran
- Polisi Gulung Dukun Palsu yang Menipu Korban Hingga Miliaran Rupiah