Hmm...Pak Kades Beli Mobil Jazz Pakai Dana Desa?
jpnn.com, JAKARTA - Pengusutan kasus dugaan korupsi anggaran desa dengan tersangka Kepala Desa Ngepeh, Kabupaten Nganjuk, Moh. Afifodin belum berhenti.
Meski si kepala desa sudah ditahan per 8 Desember lalu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk baru menyita mobil Honda Jazz milik Afifodin Rabu (17/1).
Penyitaan dilakukan karena mobil bernopol F 1450 IP itu diduga dibeli dari hasil korupsi anggaran desa.
Kasipidsus Kejari Nganjuk Eko Baroto menyatakan, penyitaan mobil Rabu lalu sesuai dengan hasil penyidikan terbaru kejaksaan.
Yaitu, pembelian mobil berwarna putih tersebut diduga menggunakan sebagian uang hasil korupsi anggaran desa.
"Mobil itu harga second-nya Rp 170 juta," kata dia.
Pihaknya, imbuh Eko, akan memastikan asal usul uang untuk pembelian mobil milik Afif, sapaan Afifodin.
Meski demikian, berdasar informasi yang diterimanya, ada sebagian uang hasil korupsi anggaran desa yang digunakan untuk membeli mobil tersebut.
Kepala desa yang masa jabatannya habis pada 2019 itu merugikan keuangan negara Rp 200 juta.
- Paslon Nawaitu Janji Dana Desa Rp 500 Miliar hingga Target Riau Emas, Realistis?
- Oknum Kades Ngemplak Viral di Media Sosial Gegara Dugaan Pemangkasan BLT Dana Desa
- Andra Soni Janjikan Bantuan Rp 300 Juta per Desa Jika Terpilih di Pilgub Banten
- Sontoloyo, Kades Ini Korupsi Dana Desa untuk Hiburan Malam
- Kejaksaan Selidiki Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Kabupaten Tegal
- 2 Tersangka Korupsi Dana Desa di Lombok Tengah Ini Ditahan