Hmm...Pak Kades Beli Mobil Jazz Pakai Dana Desa?
jpnn.com, JAKARTA - Pengusutan kasus dugaan korupsi anggaran desa dengan tersangka Kepala Desa Ngepeh, Kabupaten Nganjuk, Moh. Afifodin belum berhenti.
Meski si kepala desa sudah ditahan per 8 Desember lalu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk baru menyita mobil Honda Jazz milik Afifodin Rabu (17/1).
Penyitaan dilakukan karena mobil bernopol F 1450 IP itu diduga dibeli dari hasil korupsi anggaran desa.
Kasipidsus Kejari Nganjuk Eko Baroto menyatakan, penyitaan mobil Rabu lalu sesuai dengan hasil penyidikan terbaru kejaksaan.
Yaitu, pembelian mobil berwarna putih tersebut diduga menggunakan sebagian uang hasil korupsi anggaran desa.
"Mobil itu harga second-nya Rp 170 juta," kata dia.
Pihaknya, imbuh Eko, akan memastikan asal usul uang untuk pembelian mobil milik Afif, sapaan Afifodin.
Meski demikian, berdasar informasi yang diterimanya, ada sebagian uang hasil korupsi anggaran desa yang digunakan untuk membeli mobil tersebut.
Kepala desa yang masa jabatannya habis pada 2019 itu merugikan keuangan negara Rp 200 juta.
- Kemendes Harus Membatasi Penggunaan Dana Desa untuk Sosialisasi dan Pelatihan
- Mendes Yandri Optimistis Target Ketahanan Pangan Tercapai Berkat Dukungan Stakeholder
- Genjot Ketahanan Pangan, Mendes Yandri Susanto Segera Menyusun Modul Desa Tematik
- Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta
- Mendes Yandri Susanto Sebut BUMDes Dipercaya Menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis
- Mendes Yandri: Dana Desa Boleh Dipakai untuk Kondisi Darurat