Hmm...Pak Kades Beli Mobil Jazz Pakai Dana Desa?

jpnn.com, JAKARTA - Pengusutan kasus dugaan korupsi anggaran desa dengan tersangka Kepala Desa Ngepeh, Kabupaten Nganjuk, Moh. Afifodin belum berhenti.
Meski si kepala desa sudah ditahan per 8 Desember lalu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk baru menyita mobil Honda Jazz milik Afifodin Rabu (17/1).
Penyitaan dilakukan karena mobil bernopol F 1450 IP itu diduga dibeli dari hasil korupsi anggaran desa.
Kasipidsus Kejari Nganjuk Eko Baroto menyatakan, penyitaan mobil Rabu lalu sesuai dengan hasil penyidikan terbaru kejaksaan.
Yaitu, pembelian mobil berwarna putih tersebut diduga menggunakan sebagian uang hasil korupsi anggaran desa.
"Mobil itu harga second-nya Rp 170 juta," kata dia.
Pihaknya, imbuh Eko, akan memastikan asal usul uang untuk pembelian mobil milik Afif, sapaan Afifodin.
Meski demikian, berdasar informasi yang diterimanya, ada sebagian uang hasil korupsi anggaran desa yang digunakan untuk membeli mobil tersebut.
Kepala desa yang masa jabatannya habis pada 2019 itu merugikan keuangan negara Rp 200 juta.
- Prabowo Bentuk 70 Ribu Koperasi Desa, Anggarannya dari Sini
- Terdakwa Korupsi Dana Desa Dituntut 5,6 Tahun Penjara
- Kemendes PDT Punya Peran Besar Menopang Ketahanan Pangan
- Mendes Yandri: Laporkan Kades yang Diduga Menyelewengkan Dana Desa, Jangan Dilindungi
- Kemendes PDT akan Jalankan 12 Rencana Aksi, Salah Satunya Swasembada Pangan
- Mendes Yandri Sebut Dana Desa 2025 Difokuskan untuk Atasi Kemiskinan hingga Stunting