Hmm..Petinggi Kementerian PU Ini Digarap KPK Lagi
jpnn.com - JAKARTA -- Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Hediyanto W Husaini kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Anak buah Menteri PU Pera Basuki Hadimoeljono itu diperiksa sebagai saksi suap anggaran Kemenpupera.
Kali ini, dia akan diperiksa untuk tersangka anggota Komisi V DPR Budi Supriyanto. "Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka BSU," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Selasa (8/3).
Sebelumnya, Hediyanto juga sudah pernah diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti dan Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir. Hediyanto diduga mengetahui proyek jalan di Maluku, yang berujung pada praktik suap menyuap itu.
Selain Hediyanto, KPK juga memanggil Direktur Pengembangan Jaringan Jalan Ditjen Bina, Soebagiono. Bersama Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran PU Hasanudin serta seorang PNS Wing Kusbimanto, Soebagiono juga akan digarap untuk Budi.
KPK sudah menetapkan Budi, Khoir, Damayati dan dua stafnya, Julia Prasetyarini dan Dessy A Edwin sebagai tersangka suap anggaran Kemenpupera. Sejumlah saksi dari Komisi V DPR juga sudah pernah diperiksa. Seperti Wakil Ketua Komisi V Fraksi PDI Perjuangan Lasarus, serta beberapa anggota lainnya.
Bahkan, anggota Komisi V DPR Fauzih H Amro menegaskan penyidik akan memanggil semua anggota komisi yang ikut kunjungan kerja ke Maluku. Kunker itu dipimpin Ketua Komisi V DPR Fraksi Partai Gerindra Fary Djemi Francis. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah