Hmm..Ribuan PNS Sering Melanggar Lalu Lintas
Minggu, 16 Juni 2019 – 22:31 WIB

Oknum PNS. ILUSTRASI. FOTO: JPG/JPNN.com
Setelah diselidiki, pengemudi Pajero ternyata masih di bawah umur dan belum punya SIM. Selain itu, dia melaju dengan kecepatan tinggi, melebihi batas kecepatan maksimal.
Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 2000 itu menuturkan, SIM tidak boleh diremehkan. Surat tersebut merupakan bukti bahwa pengemudi roda dua (R2) atau empat (R4) mampu membawa kendaraan di jalan.
''Kalau tidak punya SIM, kemampuan berkendaranya diragukan. Apalagi statusnya abdi negara,'' jelas perwira dengan dua melati di pundak itu. (adi/c15/ano/jpnn)
Sebagai abdi negara para PNS seharusnya bisa memberikan contoh yang baik bagi masyarakat dalam berlalu lintas.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Gegara Melanggar Lalu Lintas, 1.896 Kendaraan Ditindak Sudinhub Jaksel
- Operasi Zebra Musi 2024 Dimulai, Hindari 7 Pelanggaran Ini Jika Tak Mau Ditilang
- Operasi Zebra Candi 2024 Dimulai, Polrestabes Semarang Fokus Pada Penindakan Ini
- Ini Alasan Mak-Mak Nekat Bonceng 7 Orang di Atas Motornya Saat Melintas di Jembatan Ampera
- Gara-Gara Ini, Pelanggaran Lalu Lintas pada 2023 Meningkat
- 37.911 STNK di Riau Diblokir Gegara Pelanggaran Lalu Lintas, Cek di Sini