Hmm..Sekolah Nekat Adakan Wisata Kelulusan Siswa
Jumat, 01 April 2016 – 16:01 WIB
SURABAYA - Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya sebelumnya sudah melarang sekolah mengadakan kegiatan ke luar Kota Surabaya. Aturan itu tertuang dalam surat edaran Nomor 412/3887/ 436.6.4/2015. Namun, aturan itu tidak dihiraukan. SDN Medokan Ayu 2 diketahui memberikan surat edaran kepada 108 wali murid kelas VI untuk mengadakan tur wisata kelulusan.
Salah seorang wali murid yang menerima edaran dari sekolah adalah Jeffrey Sunjaya. Kemarin (31/3) laki-laki 52 tahun itu mengadu ke Dispendik Surabaya. ''Saya hanya ingin tanya ke dinas (dispendik, Red) tentang surat ini,'' katanya. Sebab, dia mengetahui sebelumnya bahwa kegiatan di luar Kota Surabaya sudah mendapatkan larangan dari Dispendik Surabaya.
Jeffrey menceritakan anaknya, Sieny, mendapatkan edaran dari sekolah tentang kegiatan wisata kelulusan pada 28-29 Mei di Pacet. Dalam edaran tersebut, wali murid diwajibkan membayar Rp 350 ribu. Wali murid diimbau membayar sebelum 10 Mei kepada perwakilan wali murid di setiap kelas.
Baca Juga:
BERITA TERKAIT
- Gugatan Praperadilan Dugaan Korupsi Ditolak, Mbak Ita Tak Terlihat di Balai Kota Semarang
- Bawa Senjata Api dan Amunisi, Pria 77 Tahun Ditangkap Aparat di Pelabuhan Ambon
- Pegawai Kontrak di Aceh Tuntut Diangkat jadi PPPK Penuh Waktu, Pemprov Janji Memperjuangkan
- Pemkab Gorontalo Menyiapkan Rp 5,8 M untuk TPP Januari 2025
- Kasus Tabrakan Beruntun di Banjarmasin, Sopir Truk jadi Tersangka
- Algafry Rahman: Tidak Ada Honorer yang Diberhentikan