Hmm..Sekolah Nekat Adakan Wisata Kelulusan Siswa
Jumat, 01 April 2016 – 16:01 WIB
SURABAYA - Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya sebelumnya sudah melarang sekolah mengadakan kegiatan ke luar Kota Surabaya. Aturan itu tertuang dalam surat edaran Nomor 412/3887/ 436.6.4/2015. Namun, aturan itu tidak dihiraukan. SDN Medokan Ayu 2 diketahui memberikan surat edaran kepada 108 wali murid kelas VI untuk mengadakan tur wisata kelulusan.
Salah seorang wali murid yang menerima edaran dari sekolah adalah Jeffrey Sunjaya. Kemarin (31/3) laki-laki 52 tahun itu mengadu ke Dispendik Surabaya. ''Saya hanya ingin tanya ke dinas (dispendik, Red) tentang surat ini,'' katanya. Sebab, dia mengetahui sebelumnya bahwa kegiatan di luar Kota Surabaya sudah mendapatkan larangan dari Dispendik Surabaya.
Jeffrey menceritakan anaknya, Sieny, mendapatkan edaran dari sekolah tentang kegiatan wisata kelulusan pada 28-29 Mei di Pacet. Dalam edaran tersebut, wali murid diwajibkan membayar Rp 350 ribu. Wali murid diimbau membayar sebelum 10 Mei kepada perwakilan wali murid di setiap kelas.
Baca Juga:
BERITA TERKAIT
- Bocah Tenggelam di Aliran Bendungan Sukajaya Palembang, Tim SAR Langsung Bergerak
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
- Geram Melihat Sampah di TPS Mandala Krida, Menteri LH Panggil Pemkot Yogyakarta
- Pemkot Tangsel Pastikan Pembangunan SDN Ciputat 01 Sesuai Target
- Konon Kerugian Negara di Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau Capai Rp 100 Miliar Lebih, Ini Kata BPKP
- Perkuat Partisipasi Kelompok Rentan dalam Pilkada, Setara Institute Susun Rekomendasi Kebijakan