Hmm..Sekolah Nekat Adakan Wisata Kelulusan Siswa
Jumat, 01 April 2016 – 16:01 WIB

Sekolah. Foto: dok.JPNN
SURABAYA - Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya sebelumnya sudah melarang sekolah mengadakan kegiatan ke luar Kota Surabaya. Aturan itu tertuang dalam surat edaran Nomor 412/3887/ 436.6.4/2015. Namun, aturan itu tidak dihiraukan. SDN Medokan Ayu 2 diketahui memberikan surat edaran kepada 108 wali murid kelas VI untuk mengadakan tur wisata kelulusan.
Salah seorang wali murid yang menerima edaran dari sekolah adalah Jeffrey Sunjaya. Kemarin (31/3) laki-laki 52 tahun itu mengadu ke Dispendik Surabaya. ''Saya hanya ingin tanya ke dinas (dispendik, Red) tentang surat ini,'' katanya. Sebab, dia mengetahui sebelumnya bahwa kegiatan di luar Kota Surabaya sudah mendapatkan larangan dari Dispendik Surabaya.
Jeffrey menceritakan anaknya, Sieny, mendapatkan edaran dari sekolah tentang kegiatan wisata kelulusan pada 28-29 Mei di Pacet. Dalam edaran tersebut, wali murid diwajibkan membayar Rp 350 ribu. Wali murid diimbau membayar sebelum 10 Mei kepada perwakilan wali murid di setiap kelas.
Baca Juga:
BERITA TERKAIT
- BMKG Imbau Waspadai Potensi Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-Laki
- Tempat Ngabuburit di Pekanbaru yang Asik dan Nyaman, Jangan Lupa ke 'Malioboro' Ya!
- Gubernur Jateng Mengklaim Tanggul Sungai Tuntang Sudah Tertutup Rapat
- CASN Palembang Ancam Demo Bila Menpan-RB Tak Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CPNS-PPPK
- Siaga Banjir dan Longsor, BPBD Sumsel Siapkan 100 Personel
- Kereta Api Indonesia Tutup 10 Perlintasan Sebidang