Hmm..Uang Suap Disebut Disiapkan Untuk Dirjen Pajak

Hmm..Uang Suap Disebut Disiapkan Untuk Dirjen Pajak
Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi

Kemudian, masalah penolakan pengampunan pajak (tax amnesty), pencabutan pengukuhan pengusaha kena pajak (PKP) dan pemeriksaan bukti permulaan pada Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing (KPP PMA) Kalibata dan Kantor Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Khusus.

JPU KPK menyebut uang sebesar Rp 1,9 miliar itu baru sebagian pemberian dari yang dijanjikan Rajamohanan kepada Handang yaitu sebesar Rp 6 miliar. (Put/jpg/jpnn)


Uang suap dari Country Director PT EK Prima Ekspor Indonesia, Ramapanicker Rajamohanan Nair ternyata tidak hanya mengalir kepada Pejabat Penyidik


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News