HMS Center Ingatkan Pemerintah Perhatikan 3 Pilar Penting Pembangunan Nasional
“Sistem kroni kita menutup itu semua karena tahunya hanya cari jalan pintas. Aneh misalnya, debitur BLBI menagih utang kepada negara. Itu tidak mungkin terjadi kalau tidak dipelihara penguasa,” kata Hardjino.
Lebih lanjut, Hardjuno mengingatkan kalau sebuah pemerintahan ingin dikenang dalam sejarah maka kuncinya bukan hanya membangun fisik saja.
Dia menyarankan untuk mencontoh nabi-nabi dan para pemimpin besar lainnya yang mengutamakan pembangunan SDM-nya dengan skill dan visi ke depan.
Hardjuno mengingatkan VOC membangun Ibu Kota Jakarta dengan megah di eranya. Namun, sampai hari ini orang mengingat VOC hanya sebagai penjajah yang lalim.
“Jadi, kalau tidak membangun manusia Indonesia, jangan harap pemimpin Indonesia hari ini akan dikenang di masa depan,” ulasnya.
Pada zaman sekarang ini, terang Hardjuno, sebuah negara kalau mau maju dan bertahan berabad-abad kemudian, memerlukan strategi pembangunan yang komprehensif yang mencakup ketahanan pangan, pengembangan energi dan pembangunan SDM serta teknologi.
“Kalau ketiganya tidak dibangun lalu bangun fisik apapun itu mau IKN namanya, kita akan selalu terbelakang. Investasi RI di teknologi hanya 0,15 persen dari GDP. Padahal negara maju bisa 2-3 persen. Investasi untuk BTS aja tidak dibangun meski anggarannya sudah keluar, dikorupsi 80 persen,” papar Hardjuno.
Hardjuno menilai pemimpin Indonesia saat ini sulit membangun 3 dasar pembangunan nasional.
Ketua Umum HMS Center Hardjuno Wiwoho mengingatkan pemerintah untuk benar-benar memperhatikan tiga pilar penting pembangunan nasional.
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- PKN Membantu Pemerintah untuk Mengentaskan Masalah Stunting
- Simak, Lomba Karya Jurnalistik Bertema Wajah Hukum Pemerintahan Baru
- Hardjuno Pertanyakan Keseriusan DPR Perihal RUU Perampasan Aset