HMS Center: Memaksakan Penerapan New Normal Sama Saja Bunuh Diri
Menurutnya, penerapan kenormalan baru terlalu terburu-buru. Pasalnya, kasus Covid-19 masih tinggi.
Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan bermunculan klaster-klaster baru penyebaran covid-19 di Indonesia.
Berdasarkan data Pemerintah Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mencatat jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 per hari Jumat (29/5) sebanyak 25.216 orang. Dari angka tersebut, sebanyak 17.204 orang dirawat.
Sementara pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 6.492 orang dan meninggal dunia sebanyak 1.520 orang
“Saya kira, hidup berdamai dengan Covid-19 belum cocok diterapkan di Indonesia karena perkembangan kasusnya masih tinggi," jelasnya.
Di Indonesia, ujarnya jumlah penularan covid-19 masih masif. Oleh kearena itu, memaksakan new normal Covid-19 di Indonesia sama saja bunuh diri.
“Yang saya takutkan, akan terjadi ledakan warga yang terpapar covid-19 ini sehingga perlu pertimbangan yang matang," pintanya.
Meski demikian, Hardjuno berharap agar transisi menuju tatanan baru harus berjalan dengan pengawasan ketat tanpa ketakutan.
Implementasi new normal itu memang tidak bisa dihindari, tetapi harus melalui kajian yang matang. Jangan terburu-buru karena ini menyangkut nyawa rakyat Indonesia.
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024
- Mahasiswa ITB Diduga Bunuh Diri, Lompat dari Lantai 27 Apartemen
- Sedih Kehilangan Anak, Tamara Tyasmara Nyaris Loncat dari Lantai Dua
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Hardjuno Pertanyakan Keseriusan DPR Perihal RUU Perampasan Aset
- Polisi Membongkar Jaringan Situs Judi Online yang Melibatkan Oknum Komdigi, Hardjuno Wiwoho Merespons