HMS Center Minta Satgas BLBI Fokus Eksekusi

HMS Center Minta Satgas BLBI Fokus Eksekusi
Ketua Umum Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS) Center Hardjuno Wiwoho . Foto: HMS Center

Sedangkan butir ketiga, Pansus BLBI DPD RI menemukan adanya ketidakwajaran saat BCA dikelola oleh tim kuasa direksi yang ditunjuk oleh pemerintah.

“Berdasarkan Master Settlement and Acquisition Agreement  (MSAA) dan Audit Investigasi BPK 2000- 2004, diduga ada tidak kurang dari  198 triliun rupiah dengan jaminan perorangan atau  personal quarantee,” kata Hardjuno.

Hardjuno menyayangkan Satgas BLBI terus menyebut sejumlah angka hingga Rp 28 triliun atas aset sitaan sejumlah obligor.

Padahal, aset tersebut belum terjual. Hal itu berpotensi bisa mengulangi kesalahan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) dulu saat menyita aset obligor BLBI ini.

“Namun ketika dijual harganya tidak sampai 10 persen dari nilai awal atau yang dijaminkan,” tegasnya.

Kembali Hardjuno mengingatkan poin rekomendasi Keempat, Pansus BLBI DPD RI yang menyatakan bahwa hasil temuan audit BPK mengenai temuan BLBI belum ada tindak lanjut oleh pemerintah.

Padahal, hasil audit BPK terkait temuan BLBI tersebut diduga adanya indikasi tindak pidana korupsi.

“Maka lebih penting Satgas fokus pada eksekusi hak tagih agar upaya yang mereka lakukan lebih efektif dan bisa memberikan hasil pengembalian kerugian negara,” sarannya.

Ketua Umum HMS Center Hardjuno Wiwoho meminta Satgas BLBI agar fokus mengeksekusi hak tagih kepada para obligor dan debitor yang mengempelang uang rakyat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News