HN Simpan Uang Palsu Banyak Banget
jpnn.com, PROBOLINGGO - HN (56) warga Kabupaten Lumajang, Jawa Timur ditangkap aparat kepolisian atas kasus uang palsu.
HN mengedarkan uang palsu di berbagai lokasi keramaian di Kabupaten Probolinggo.
Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan jajaran Unit Reskrim Polsek Besuk mengungkap peredaran uang palsu berbagai pecahan rupiah dengan barang bukti setara Rp 20.466.000.
"Kasus peredaran uang palsu itu dapat terungkap setelah menerima laporan langsung dari korban bernama Hanifa (47), warga Desa Alaskandang, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo," tuturnya, Minggu.
Laporan itu mengenai adanya peredaran uang palsu di Pasar Besuk Agung, kemudian anggota Polsek Besuk menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan hingga mengarah kepada seseorang yang ciri-cirinya telah disebutkan korban.
"Saat ditangkap, pelaku sempat berusaha kabur akan tetapi kesigapan anggota di lapangan dapat dengan cepat membekuknya," katanya.
Dia menjelaskan petugas melakukan penggeledahan pada tersangka dan juga kendaraan nya hingga didapati berbagai pecahan uang rupiah palsu mulai dari nominal Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 50.000, dan Rp 100.000, sehingga totalnya mencapai Rp 20.466.000 palsu.
"Berdasarkan keterangan tersangka, berbagai pecahan uang palsu tersebut diproduksi sendiri di rumahnya dengan menggunakan mesin printer dan mesin fotokopi," ujarnya.
Hanifa melaporkan adanya peredaran uang palsu di pasar. Polisi kemudian menangkap HN.
- Kasus Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang, Polisi Tetapkan Sopir Truk jadi Tersangka
- Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga
- Jumlah Kendaraan di Kota Bandung saat Libur Natal Menurun
- Darurat Penyelamatan Polri: Respons Terhadap Urgensi Pengembalian Reputasi Negara Akibat Kasus Pemerasan DWP 2024
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK Bagi Honorer TMS Sudah Buka, tetapi Ribuan Orang Gagal Daftar
- Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Wiraswasta & Mahasiwa Pembawa 2,6 Kg Sabu-Sabu di Siak