Mensos Salurkan Santunan untuk Korban Gempa Malang
HNW: Ahli Waris Korban Covid-19 Seharusnya Juga Dibantu
Padahal faktanya ada anggaran yg sudah diberikan sebagai santunan korban bencana alam sebagaimana telah diberikan unt Malang dan lain-lainnya.
HNW menerima banyak aduan dari masyarakat korban covid-19 yg menolak ketidakbijakan penghapusan program santunan ahli waris korban covid-19.
Menurut HNW, warga meminta hak mereka agar santunan itu tetap diberikan kpd mereka, paling tidak bagi korban sebelum dikeluarkannya penghentian sepihak oleh Mensos pada Februari 2021.
Menurutnya, Kemensos masih bisa mematuhi ketentuan UU tersebut dengan cara realokasi anggaran internal maupun pengajuan anggaran tambahan kepada Kementerian Keuangan.
Anggaran yang dibutuhkan pun hanya sekitar Rp 640 Miliar, sangat kecil dibandingkan anggaran perlindungan sosial pada program PEN tahun 2021 sebesar Rp 157,4 Triliun.
“Ibu Mensos jangan tebang pilih dalam melaksanakan UU terkait kewajiban santunan. Seluruh korban bencana memiliki hak yang sama untuk mendapatkan santunan duka cita dari Pemerintah, termasuk korban bencana nasional Covid-19,” ujar HNW.
Menurutnya, Kemenkeu telah memberikan sinyal bahwa ada anggaran cadangan di klaster perlindungan sosial, tinggal Bu Mensos yang lebih peduli kepada warga korban covid-19 dengan inisiatif untuk memperjuangkannya ke Kemenkeu dan mencabut surat edaran dari Kemensos yang menghapuskan ketentuan santunan untuk ahli waris korban covid-19.
“Karena surat edaran itu tak sesuai dengan UU dan tak sesuai dengan fakta adanya anggaran bantuan sosial,” ujar HNW.(jpnn)
HNW meminta Menteri Sosial berlaku adil dan tak tebang pilih dengan memastikan seluruh keluarga korban meninggal akibat bencana di tanah air mendapatkan santunan
Redaktur & Reporter : Friederich
- Di Silaknas ICMI, Muzani: Prabowo Ratusan Kali Ingatkan Bahaya Perpecahan Bagi Bangsa
- Waka MPR Ajak Komunitas Peduli Lingkungan Kolaborasi Atasi Perubahan Iklim
- Ibas: Toleransi, Kasih Sayang, dan Kesehjahteraan Bisa Tangkal Radikalisasi
- Lestari Moerdijat Harap Kekerasan di Lingkungan Pendidikan Harus Segera Ditindaklanjuti
- Hadiri HUT ke-60 Golkar, Bamsoet Apresiasi Prabowo Dukung Perubahan Sistem Demokrasi
- Lestari Moerdijat: Inklusivitas Harus Mampu Diwujudkan Secara Konsisten