HNW Ajak Masyarakat Konsisten Jalankan Konstitusi, Tolak Wacana Presiden 3 Periode

HNW menilai, kedaulatan rakyat belakangan ini sering diabaikan atau dimanipulasi oleh segelintir pejabat. Misalnya, dalam isu presiden tiga periode.
“Ada yang mengklaim memiliki 110 juta big data pendukung tiga periode. Ada yang memanipulasi dukungan ulama Banten. Ada pula yang memanipulasi forum kepala desa (Apdesi) untuk mendukung agenda tersebut,'' ungkapnya.
Mereka mengira warga tidak memahami konstitusi. Kemudian, muncul bantahan dari banyak pihak yang berkompeten dan mementahkan manuver tak bertanggung jawab itu.
Konstitusi sangat jelas membatasi masa jabatan presiden hingga maksimal dua periode dan per 5 tahun diselenggarakan pemilu.
''Ketentuan soal masa jabatan itu sudah tegas tertulis dalam konstitusi,” ucapnya.
HNW mengajak pimpinan dan tokoh di tingkat masyarakat untuk memahami konstitusi dengan baik dan benar agar bisa menghadirkan harmoni bagi masyarakat.
''Dan tidak mudah diadu domba oleh isu-isu inkonstitusional,'' katanya.
HNW menjelaskan, konstitusi yang berlaku mudah dilanggar dan diubah-ubah untuk kepentingan kekuasaan dan oligarki bisa berdampak pada munculnya friksi dan disharmoni di akar rumput.
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengajak masyarakat untuk konsisten menjalankan konstitusi dengan menolak wacana jabatan presiden 3 periode
- Bupati Raja Ampat Tegaskan Gerakan NFRPB Bertentangan dengan Konstitusi
- MPR Resmi Bentuk Organisasi Ini, Tugasnya Bantu Pemerintah Urus Masalah di Papua
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Dukung Pengembangan Kopi di Indonesia, Ibas: Majukan Hingga Mendunia
- Temui Wamen Guo Fang, Waka MPR Eddy Soeparno Bahas Pengembangan Energi Terbarukan
- Waka MPR Dorong Pengembangan Kompetensi Berkelanjutan Bagi Guru Harus Dijalankan