HNW: Amendemen UUD 1945 Selalu Terbuka, Hanya Satu yang tak Bisa Diubah
Senin, 01 November 2021 – 12:34 WIB

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW). Foto: Humas MPR RI
"Jangan sampai kesempatan untuk memimpin bangsa ini diambil orang lain yang memiliki rekam jejak buruk, hanya mengutamakan kepentingan pribadi dan kelompoknya saja," pungkasnya. (mrk/jpnn)
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) menyampaikan ada satu bagian UUD 1945 yang tidak bisa diamandemen atau diubah.
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Sebut Inisiatif Putra Prabowo Temui Megawati Meneduhkan Dinamika Politik
- Johan Rosihan PKS: Idulfitri jadi Momentum Membangun Negeri dengan Akhlak
- Waka MPR: Jadikan Momentum Idulfitri untuk Memperkokoh Nilai-Nilai Persatuan Bangsa
- Waka MPR Eddy Soeparno Tekankan Transisi Harus Menguatkan Ketahanan Energi Nasional
- Waka MPR Akbar Supratman Sesalkan Dugaan Penghinaan Kepada Ulama Sulteng Habib Idrus
- Waka MPR Ibas Berharap Sekolah Rakyat Dibangun di Pacitan, Minta Bupati Siapkan Lahan