HNW: Bantuan Sosial Tunai Harus Dilanjutkan Hingga Pandemi Covid-19 Selesai

HNW: Bantuan Sosial Tunai Harus Dilanjutkan Hingga Pandemi Covid-19 Selesai
Wakil Ketua MPR RI Dr. H. Muhammad Hidayat Nur Wahid, MA. Foto: Humas MPR RI.

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid MA mengkritisi kebijakan di lapangan terkait Bantuan Sosial Tunai yang tidak lazim.

Pasalnya, sekalipun kerap dikritik, Mensos bersikukuh tidak memperpanjang Bantuan Sosial Tunai dan berakhir pada akhir April 2021 dengan alasan tak adanya anggaran. Namun, tanpa ada pembahasan dengan Komisi VIII DPR sebagai mitra Kemensos, tiba-tiba Kementerian Koordinator PMK membuat keterangan resmi pada Senin (10/5/2021) bahwa program BST dilanjutkan hingga Juni.

Mendapati kabar tersebut, Hidayat menyambutnya dengan antusias, meski hanya akan berlangsung hingga bulan Juni. Karena sejak dulu Hidayat selalu kengkritisi dan mengusulkan agar program BLT dilanjutkan.

HNW juga sering mempertanyakan mengapa kebijakan penting dengan anggaran triliunan tersebut tidak pernah disampaikan dan dibahas bersama Komisi VIII DPR RI.

Oleh karena itu, Hidayat kembali melayangkan kritik kepada Menteri Sosial Tri Rismaharini, seolah tidak serius membela kepentingan rakyat korban covid-19. Apalagi, secara berulang Mensos menyebut tidak akan memperpanjang bantuan sosial tunai dengan alasan ketiadaan anggaran.

Padahal, HNW sapaan akrab Hidayat sudah mengingatkan Mensos anggaran tersebut tersedia dan dicadangkan oleh Kementerian Keuangan dalam pos anggaran Perlindungan Sosial senilai Rp 157,4 triliun.

“Menteri Sosial seharusnya malu. Program kerakyatan sangat baik seperti bansos tunai yang ngotot dia hentikan, akhirnya diperpanjang oleh Kemenko PMK, sekalipun tanpa pernah dibahas bersama Komisi VIII DPR-RI,” ujar Hidayat, Sabtu (29/5/2021).

Hidayat yang juga Anggota DPR-RI Komisi VIII, mitra Kemensos ini menjelaskan, sejak awal dirinya telah mengkritik Bantuan Sosial Tunai tahun 2021 yang hanya dipersiapkan hingga bulan April dengan anggaran sebesar Rp 12 triliun.

Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid MA mengkritisi kebijakan di lapangan terkait Bantuan Sosial Tunai yang tidak lazim.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News