HNW: Bantuan Sosial Tunai Harus Dilanjutkan Hingga Pandemi Covid-19 Selesai
Apalagi, berdasar rilis Badan Pusat Statistik bulan Februari 2021 terdapat 19,1 juta orang yang terdampak Covid-19 dan tingkat pengangguran masih cukup tinggi di angka 6,26%. Pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal I 2021 juga masih mengalami kontraksi sebesar 0,74%.
Oleh karena itu, Hidayat menilai, BST snagat penting untuk diteruskan dengan melanjutkan kinerja penyaluran dan efektivitasnya cukup baik dengan realisasi mencapai 98,39%.
“Saya ingatkan kepada Mensos semestinya hal-hal seperti ini dibahas bersama Komisi VIII DPR sebagai mitra Kemensos agar dasar legalitasnya terpenuhi,” ujar HNW.
Dia juga menekankan agar memenuhi aspek akurasi pelaksanaan dan pengawasan sehingga tidak terulang lagi kasus korupsi Bansos, apalagi dengan data terbaru yang dikoreksi oleh Mensos.
HNW menyatakan mendukung perpanjangan BST bukan hanya hingga bulan Juni. Oleh karena itu, HNW mengaku beberapa kali pernah mengkritisi dan menyarankan berdasarkan fakta kebutuhan masyarakat terdampak covid-19, dan ketersediannya anggaran negara.
“Tetapi hendaknya BST Mei dan Juni itu tidak dirapel, tetapi diberikan setiap bulan, karena kebutuhan para penerima manfaat BST juga bulanan. Dan, seharusnya tidak hanya diperpanjang sampai bulan Juni, tetapi berlanjut sampai covid-19 benar-benar sirna dan ekonomi dasar warga telah pulih kembali,” pungkas Hidayat.(jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid MA mengkritisi kebijakan di lapangan terkait Bantuan Sosial Tunai yang tidak lazim.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Di Silaknas ICMI, Muzani: Prabowo Ratusan Kali Ingatkan Bahaya Perpecahan Bagi Bangsa
- Waka MPR Ajak Komunitas Peduli Lingkungan Kolaborasi Atasi Perubahan Iklim
- Ibas: Toleransi, Kasih Sayang, dan Kesehjahteraan Bisa Tangkal Radikalisasi
- Lestari Moerdijat Harap Kekerasan di Lingkungan Pendidikan Harus Segera Ditindaklanjuti
- Hadiri HUT ke-60 Golkar, Bamsoet Apresiasi Prabowo Dukung Perubahan Sistem Demokrasi
- Lestari Moerdijat: Inklusivitas Harus Mampu Diwujudkan Secara Konsisten