HNW Beberkan Alasan RUU Bank Makanan Penting Masuk Prolegnas Prioritas 2022

HNW Beberkan Alasan RUU Bank Makanan Penting Masuk Prolegnas Prioritas 2022
Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid MA ingin Bank Makanan segera dibahas dalam Prolegnas Prioritas 2022. Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid MA mengatakan memahami keinginan praktisi lembaga Bank Makanan agar DPR RI segera membahas RUU Bank Makanan.

Pasalnya, jika merujuk dari Bappenas, masalah makanan sudah menjadi perhatian pemerintah dan masuk dalam 5 sub-sektor prioritas Nasional.

Anggota DPR Komisi VIII membeberkan sebagai pengusul inisiatif RUU Bank Makanan di Baleg DPR HNW mendorong agar RUU yang sudah berada di Prolegnas long list 2020-2024, masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2022.

Dia juga menerima aspirasi substantif mereka terkait konsep dan norma dari RUU tersebut.

HNW mendukung usulan pembentukan asosiasi maupun koalisi lembaga Bank Makanan dalam rangka mendorong dan meningkatkan kesadaran publik soal penting dan manfaat serta urgensi RUU Bank Makanan itu.

Dirinya memastikan bahwa RUU Bank Makanan diinisiasi bukan untuk membatasi kegiatan Bank Makanan yang saat ini sudah berjalan baik.

Namun justru untuk mendukung dengan memperjuangkan adanya payung hukum yang memberikan legalitas untuk eksistensi dan operasional Bank-Bank Makanan. Dan mendorong bermunculannya Bank Makanan di seluruh wilayah di Indonesia dalam bentuknya yang legal dan bermanfaat.

HNW berharap dukungan para praktisi menjadikan RUU Bank Makanan diterima dengan baik oleh masyarakat luas, segera dibahas dan diputuskan oleh DPR bersama Pemerintah.

Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid MA mengatakan memahami keinginan praktisi lembaga Bank Makanan agar DPR RI segara membahas RUU Bank Makanan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News