HNW Beberkan Alasan RUU Bank Makanan Penting Masuk Prolegnas Prioritas 2022
"Karena RUU Bank Makanan, itu disiapkan untuk membantu Negara, bangsa, dan rakyat tanpa membedakan SARA, dalam rangka mendorong kontribusi sosial secara nyata. Dan menghadirkan sila kelima Pancasila yakni Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia,” beber dia.
Menurut HNW hal itu penting untuk merealisasikan aspirasi publik dan memberikan dukungan legal terhadap Bank Makanan. Selain itu, memicu pendirian Bank Makanan di seluruh wilayah di Indonesia sehingga bisa membantu warga dan pemerintah terdampak Covid-19.
"Terutama Bank Makanan yang sudah berdiri dan aktif membantu masyarakat," kata dia.
HNW menyebut Bank Makakn bisa menjadi solusi atas permasalahan makanan berlebih sekaligus tingginya jumlah penduduk miskin, serta ketimpangan pangan antarpenduduk.
Bank Makanan juga akan mengubah perilaku masyarakat yang boros dan mubazir.
Di sisi lain menguatkan komitmen gotong-royong dan kesetiakawanan nasional.
Berdasarkan data BPS warga miskin di Indonesia meningkat hingga 1,12 juta orang selama pandemi. Tetapi, berdasarkan laporan The Economist Indonesia juga dikenal sebagai Negara yang warganya boros dan menduduki peringkat ke-2 sedunia sebagai penghasil limbah pangan.
Di waktu yang sama, Indonesia juga dikenal sebagai negara paling dermawan berdasarkan World Giving Indeks yang dirilis oleh Charities Aid Foundation.
Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid MA mengatakan memahami keinginan praktisi lembaga Bank Makanan agar DPR RI segara membahas RUU Bank Makanan.
- Siti Fauziah Sampaikan Bukti MPR Telah Jadikan UUD 1945 sebagai Konstitusi yang Hidup
- Ibas: Di Tangan Gurulah Masa Depan Bangsa Akan Dibentuk
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
- MPR & ILUNI FHUI Gelar Justisia Half Marathon, Plt Sekjen Siti Fauziah Sampaikan Ini
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024