HNW Berharap SE Menag Terkait Pengeras Suara di Masjid Direvisi
Rabu, 23 Februari 2022 – 22:34 WIB
“Sewajarnya, SE Menag Nomor 5 Tahun 2022 itu direvisi dan dikoreksi agar bisa hadirkan harmoni untuk semua agama dan rumah ibadat,” tandasnya. (mrk/jpnn)
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengkritik Surat Edaran Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Di Silaknas ICMI, Muzani: Prabowo Ratusan Kali Ingatkan Bahaya Perpecahan Bagi Bangsa
- Waka MPR Ajak Komunitas Peduli Lingkungan Kolaborasi Atasi Perubahan Iklim
- Ibas: Toleransi, Kasih Sayang, dan Kesehjahteraan Bisa Tangkal Radikalisasi
- Lestari Moerdijat Harap Kekerasan di Lingkungan Pendidikan Harus Segera Ditindaklanjuti
- Hadiri HUT ke-60 Golkar, Bamsoet Apresiasi Prabowo Dukung Perubahan Sistem Demokrasi
- Lestari Moerdijat: Inklusivitas Harus Mampu Diwujudkan Secara Konsisten