HNW: Berhentilah Memprovokasi Masyarakat karena Ahok

HNW: Berhentilah Memprovokasi Masyarakat karena Ahok
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid memberikan sambutan pada acara sosialisasi empat pilar kebangsaan di Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (13/5). FOTO: Mesya/JPNN.com

jpnn.com, CIAMIS - Sikap para pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang sulit menerima putusan majelis hakim dikomentari Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid.

Menurutnya, kasus Ahok bukanlah istimewa dan sudah beberapa kali terjadi. Tidak hanya non muslim, penista agama dari muslim pun ada dan semuanya berakhir dengan kurungan penjara.

Dia menduga, aksi yang bersifat masif ini karena adanya provokator. Ulah provokator inilah yang membuat kebinekaan terancam.

"Saya ingatkan kepada provokator, berhenti memprovokasi masyarakat dengan berbagai macam cara. Ini bukan kasus yang istimewa dan bukan kali pertama," kata HNW di sela-sela sosialisasi empat pilar di Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (13/5).

Dia meminta, masyarakat mencontohi umat Islam. Meski hukuman yang ditimpakan kepada Ahok hanya dua tahun dan di bawah ekspektasi, tapi umat Islam menerima dengan lapang dada. Tidak ada aksi anarkistis yang dilaksanakan sampai tengah malam.

"Coba dilihat, apa ada aksi umat Islam yang sampai tengah malam? Kan tidak ada, kalau pun molor pasti disuruh bubar dan berjalan tertib. Kalau yang ini, kan nggak tapi umat Islam tetap diam dan tidak melakukan protes sama sekali," bebernya.

Dia pun mengingatkan para pendukung Ahok untuk berkaca kepada pemimpinnya. Ahok sudah menyatakan banding dan seharusnya para pendukungnya mengikuti sikap Ahok. Bukan menggerakkan aksi-aksi yang bisa mengancam NKRI.

"Mari kita melihat masalah ini secara objektif. Permadi, Arswendo, dan lainnya dipenjara karena menista agama. Persoalannya bukan kepada latar belakangnya dari etnis apa, agama apa, tapi kepada sosok penista. Andai Ahok tidak menyentil ayat-ayat Alquran, kejadian ini tidak akan terjadi," tandasnya.(esy/jpnn)


Sikap para pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang sulit menerima putusan majelis hakim dikomentari Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News