HNW: Demi Keadilan dan Stabilitas Politik, Pilkada Jangan Diserentakkan Pileg dan Pilpres 2024

HNW: Demi Keadilan dan Stabilitas Politik, Pilkada Jangan Diserentakkan Pileg dan Pilpres 2024
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid di diskusi Empat Pilar MPR Konsolidasi Nasional Untuk Pemilu Damai, Jakarta, Senin (25/3). Foto : Ricardo

Karena itu, demi kedaulatan rakyat dan demokrasi yang makin matang, serta pilkada yang berkualitas HNW berharap UU Nomor 10 Tahun 2016 bisa direvisi dengan merujuk pada spirit konstitusi. "Sehingga pengunduran pilkada itu tidak terjadi," pungkasnya. (*/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Hidayat Nur Wahid menyarankan DPR dan presiden segera merevisi UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada untuk memutuskan pilkada 2022 dan 2023 tetap digelar sesuai jadwal atau tidak digabung dengan pileg dan pilpres 2024 demi menjaga stabilitas politik.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News