HNW: Demi Keadilan dan Stabilitas Politik, Pilkada Jangan Diserentakkan Pileg dan Pilpres 2024
Minggu, 31 Januari 2021 – 20:45 WIB
Karena itu, demi kedaulatan rakyat dan demokrasi yang makin matang, serta pilkada yang berkualitas HNW berharap UU Nomor 10 Tahun 2016 bisa direvisi dengan merujuk pada spirit konstitusi. "Sehingga pengunduran pilkada itu tidak terjadi," pungkasnya. (*/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Hidayat Nur Wahid menyarankan DPR dan presiden segera merevisi UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada untuk memutuskan pilkada 2022 dan 2023 tetap digelar sesuai jadwal atau tidak digabung dengan pileg dan pilpres 2024 demi menjaga stabilitas politik.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Ustaz Diyansyah Permana Ajak Umat Islam Menjaga Pilkada 2024 yang Aman-Damai
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- Komisi III Bakal Mulai Fit And Proper Test ke Capim dan Cadewas KPK, Kapan?
- Margarito Kamis Tekankan Kepemimpinan Dalam Penegakan Hukum
- Haeruel Abadi: Serikat Tani Indonesia Siap Mendukung Arinal di Pilgub Lampung
- Biofuel jadi Salah Satu Kunci dalam Dukung Transisi Energi Indonesia