HNW Desak Kemensos Luncurkan Bantuan Sosial Untuk Anak Yatim Piatu Korban Covid-19

HNW Desak Kemensos Luncurkan Bantuan Sosial Untuk Anak Yatim Piatu Korban Covid-19
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI Komisi VIII sekaligus Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengingatkan urgensi realisasi komitmen Menteri Sosial Tri Rismaharini terkait persetujuannya untuk program bantuan sosial bagi anak-anak yang menjadi yatim/piatu karena orang tuanya menjadi korban Covid-19.

Hidayat mengapresiasi Mensos yang menegaskan akan melaksanakan program tersebut. Untuk itu, Mensos mengabarkan kalau dirinya sudah berkomunikasi dengan Menkeu agar program tersebut bisa dianggarkan mulai tahun 2022.

Menurut HNW sapaan Hidayat, program tersebut bisa dijalankan segera tanpa menunggu tambahan dari Kemenkeu untuk tahun anggaran 2022.

Alasannya, menurut HNW, kajiannya dan tim ahlinya, untuk melaksanakan program kepedulian sosial untuk anak-anak yatim/piatu korban covid-19 cukup hanya melalui mekanisme realokasi internal anggaran Kemensos tahun 2021.

Sebab, jumlah anak-anak yatim calon penerima program itu, tidak banyak, dalam laporan Kemensos malah tidak lebih dari 12.000 anak.

Sebab, kalau setiap anak yatim per bulannya diberi bantuan sosial sejumlah Rp 300.000, maka anggaran bulanan yang dibutuhkan ditaksir hanya sebesar Rp 3,6 miliar.

HNW mengusulkan sangat bagus bila realisasi program itu dimulai dengan momentum peringatan HUT Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2021. Bila demikian maka anggaran untuk tahun anggaran 2021, hanya 5 (bulan) x Rp 3,6 M = Rp 18 miliar.

Jumlah anggaran yang sangat kecil bila dibandingkan dengan puluhan triliun rupiah untuk PEN, tetapi bisa berdampak baik sosial dan psikologis yang sangat besar di mata rakyat dan para anak yatim/piatu itu.

HNW mengingatkan urgensi realisasi komitmen Menteri Sosial Tri Rismaharini terkait persetujuannya untuk program bantuan sosial bagi anak-anak yang menjadi yatim/piatu karena orang tuanya menjadi korban Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News