HNW Desak Pemerintah Indonesia Bantu PBB untuk Tuntut Kejahatan Perang Israel
“Apalagi, bukan hanya warga sipil. Israel juga memborbardir sejumlah kantor media di jalur Gaza, dan di antara korbannya baik yang luka maupun gugur adalah juga para wartawan. Padahal, sesuai konvensi Vienna, jurnalis merupakan salah satu elemen yang wajib dilindungi pada saat perang sekali pun,” ujar Hidayat.
Menurut HNW, sikap Israel yang melanggar HAM dan konvensi-konvensi internasional ini sudah dilakukan berulangkali. Sejumlah pegiat hak asasi manusia (HAM) juga kerap mengkritik adanya kejahatan perang karena Israel menggunakan kekuatan yang berlebihan yang mengorbankan banyak warga sipil bahkan anak-anak.
Tindakan Israel kali ini harus benar-benar diusut dan diberikan sanksi agar kejahatan HAM apalagi kejahatan perang serupa tidak berulang kembali seperti sebelumnya.
“Indonesia sebagai anggota Dewan HAM PBB, yang secara konstitusional bersikap membela kemerdekaan Palestina dan menolak penjajahan Israel, sewajarnya membantu penuh Dewan HAM PBB untuk mengusut kejahatan perang yang dilakukan Israel terhadap Gaza/Palestina,” pungkas Hidayat.(jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengkritisi pernyataan Komisioner Tinggi HAM PBB Michelle Bachellette bahwa Israel dalam serangan ke Gaza kemarin ada kemungkinan melakukan kejahatan perang.
Redaktur & Reporter : Friederich
- PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, Eddy Soeparno: Bukti Konsistensi Prabowo
- Penyerangan RS Indonesia di Gaza Tak Bisa Dibiarkan, Mardani Desak PBB Bersikap
- Eddy Soeparno Bicara Peran Strategis Prabowo untuk Dunia Islam Saat Bertemu Sekjen OKI
- Di Silaknas ICMI, Muzani: Prabowo Ratusan Kali Ingatkan Bahaya Perpecahan Bagi Bangsa
- Kunjungi Markas PBB, Fraksi PKS DPR Perjuangkan Nasib Anak-Anak Gaza Korban Agresi Israel
- Waka MPR Ajak Komunitas Peduli Lingkungan Kolaborasi Atasi Perubahan Iklim