HNW Dorong Pendampingan Maksimal untuk Anak Korban Perkosaan di Luwu Timur
Senin, 11 Oktober 2021 – 15:28 WIB
Hukuman tersebut sudah pernah diberikan kepada pelaku perkosaan atau kekerasan seksual terhadap anak di Mojokerto melalui putusan pengadilan negeri setempat.
“Hukuman maksimal ini juga menjadi upaya preventif maksimal untuk mewujudkan aturan jaminan perlindungan anak dari kejahatan orang-orang terdekat. Apalagi di era pandemi covid-19 yang menghantui anak-anak dan masa depan mereka,” pungkasnya. (mrk/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) mendukung penyelidikan menyeluruh terhadap kasus anak korban perkosaan di Luwu Timur.
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Hamdan Zoelva Berharap Hakim Kasus Tom Lembong Independen dan imparsial
- Golkar Jaksel Patroli Mencari Perusak Baliho RIDO
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
- MPR & ILUNI FHUI Gelar Justisia Half Marathon, Plt Sekjen Siti Fauziah Sampaikan Ini
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri