HNW Dorong Perluasan Bansos Saat PPKM Darurat

HNW Dorong Perluasan Bansos Saat PPKM Darurat
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA. Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid MA, mengkritisi strategi bantuan sosial pemerintah dalam penyelenggaraan PPKM Darurat tanggal 3-20 Juli 2021.

Dalam keterangan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (1/7/2021) disebutkan bahwa Pemerintah akan memberikan tiga jenis bantuan sosial selama PPKM Darurat. Yakni, Program Keluarga Harapan untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM), Program Sembako sebanyak 18,8 juta KPM, dan pencairan perpanjangan bansos tunai Mei-Juni untuk 10 juta KPM.

Menurut Hidayat Nur Wahid, ketiga jenis bantuan sosial itu adalah bansos reguler yang sudah diberikan sebelum pemberlakuan PPKM Darurat. Oleh karena itu, diperkirakan tidak akan efektif menahan sebagian besar masyarakat untuk tetap di rumah di era PPKM Darurat.

Padahal paradigma “PPKM Darurat” memiliki konsekuensi berbeda, bahkan jumlah warga terdampak covid-19 juga lebih banyak dari sebelum diberlakukannya PPKM Darurat.

Oleh karena itu, HNW mendesak Pemerintah memberlakukan kembali skema bansos pada awal pandemi Covid-19 tahun 2020, mencakup perluasan target dan peningkatan indeks bansos PKH, Sembako, dan Bansos tunai.

Namun, HNW menekankan untuk melakukan validasi data warga yang berhak serta pengawasan dan transparansi yang lebih baik agar tak berulang tragedi korupsi Bansos, yang menyebabkan program Bansos jadi tidak efektif.

HNW juga mengingatkan peran sentral Menteri Sosial Tri Rismaharini untuk menyukseskan bantuan sosial di era PPKM Darurat dengan skema yang lebih tepat guna, tak ada korupsinya, dan efektif bantu warga terdampak bencana nasional covid-19 di era PPKM Darurat.

Politikus PKS ini mengatakan untuk menjadikan PPKM Darurat menjadi kebijakan solutif maka semestinya Pemerintah membantu masyarakat terdampak kebijakan PPMK dengan menyalurkan perluasan bansos.

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid atau HNW mengkritisi strategi bantuan sosial pemerintah dalam penyelenggaraan PPKM Darurat tanggal 3-20 Juli 2021.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News