HNW Dorong Perluasan Bansos Saat PPKM Darurat

HNW Dorong Perluasan Bansos Saat PPKM Darurat
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA. Foto: Humas MPR RI

“Tidak hanya kepada masyarakat miskin, namun juga masyarakat rentan. Bansosnya pun jangan hanya bansos reguler, namun semestinya juga bansos yang diperluas, dengan data yang lebih valid, dan dengan komitmen profesionalitas yang lebih tinggi sehingga tidak dikorupsi lagi. Sehingga warga betul-betul terpenuhi kebutuhan hidupnya untuk melaksanakan PPKM darurat, dengan tetap tinggal di rumah,” kata HNW, Sabtu (3/7).

Hidayat yang juga anggota DPR RI Komisi VIII membidangi urusan sosial ini menjelaskan pada awal Pandemi khususnya periode April-Juni 2020, Pemerintah melalui Kementerian Sosial memberlakukan perpanjangan bantuan sosial pada beberapa program.

Bansos PKH untuk 10 juta KPM indeks bantuannya dinaikkan sebesar 25% dan pencairannya yang tadinya tiga bulan sekali dipercepat menjadi bulanan. Kartu sembako diberikan kepada 20 juta KPM dengan indeks bantuan ditingkatkan 33% sehingga per orang mendapatkan Rp 200.000 per bulan untuk sembako.

Pembebasan biaya listrik 3 bulan untuk 24 juta pelanggan 450VA dan diskon 50% untuk 7 juta pelanggan 900 VA serta bantuan sembako dan langsung tunai untuk sekitar 11 juta KPM dengan indeks sebesar Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan awal.

Dengan mekanisme perluasan bansos seperti awal pandemi tersebut, kata HNW Pemerintah baru bisa secara lebih efektif meminta masyarakat untuk tinggal di rumah, dan mengurangi mobilitas di luar rumah.

Wakil Ketua Majelis Syuro PKS ini menilai, kunci sukses penyaluran bansos ada pada Kementerian Sosial. Sebab, sudah semestinya bila Tri Rismaharini ngotot memperjuangkan  program bansos di era PPKM Darurat itu juga mencakup yang non reguler.

Dia mencontohkan, pada kasus perpanjangan bansos tunai 2021 selama bulan Mei-Juni, sejak awal Mensos malah tidak memperjuangkan, malah berkilah bahwa anggarannya tidak tersedia sekalipun Menko PMK sudah putuskan adanya perpanjangan bansos. Bahkan Kemenkeu pun berulang kali menyatakan bahwa anggarannya tersedia dan menunggu surat usulan penerima dari Mensos.

Oleh karena itu, HNW meminta Menko Kemaritiman dan Investasi sebagai Koordinator PPKM Darurat dan Menko PMK memastikan Mensos Tri Rismaharini memaksimalkan kinerja untuk suksesnya program bansos selama periode PPKM Darurat.

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid atau HNW mengkritisi strategi bantuan sosial pemerintah dalam penyelenggaraan PPKM Darurat tanggal 3-20 Juli 2021.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News