HNW Dukung Usulan Erdogan Soal Hak Veto di DK PBB untuk Negara Mayoritas Muslim

HNW Dukung Usulan Erdogan Soal Hak Veto di DK PBB untuk Negara Mayoritas Muslim
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mendukung usulan Presiden Erdogan terkait perlunya keadilan dan keterwakilan bagi negara bermayoritas penduduk muslim untuk memiliki hak veto dan duduk sebagai anggota tetap DK PBB. Foto: Dokumentasi Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mendukung dan mengapresiasi gagasan Presiden Turkiye Recep Tayyip Erdogan terkait perlunya keadilan dan keterwakilan bagi negara bermayoritas penduduk muslim untuk memiliki hak veto dan duduk sebagai anggota tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB).

“Apa yang diusulkan Presiden Erdogan itu sejalan dengan prinsip keadilan dan kesetaraan yang diterima secara internasional sebagai prinsip penting dalam demokrasi yang diserukan oleh negara-negara Barat," kata Hidayat dalam keterangannya, Selasa (4/3).

Menurut HNW yang akrab disapa, usulan Endorgan tersebut jika terealisasi dapat menyegarkan menuju tatanan dunia baru yang benar-benar berdasarkan nilai-nilai peradaban unggulan antara lain dengan diterapkannya prinsip keadilan, kesetaraan dan keterwakilan.

HNW mengatakan gagasan tersebut perlu dibahas secara serius, dan ditindaklanjuti hingga berhasil diwujudkan secara bersama-sama negara-negara muslim di dunia, terutama di dalam forum Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan PBB.

"Indonesia sebagai salah satu negara berpenduduk muslim terbesar di dunia sudah selayaknya ikut memperjuangkan gagasan yang bisa mereformasi tatanan dunia ini,” ujarnya.

Sebagai informasi, dalam buka bersama dengan sejumlah duta besar di Ankara, Turki pada Minggu (2/3), Presiden Erdogan menyampaikan gagasan reformasi DK PBB tersebut.

Dia menilai adanya perwakilan negara muslim sebagai anggota tetap dan memiliki hak veto di organ paling berpengaruh di PBB itu bukan hanya dibutuhkan, tetapi juga suatu kewajiban.

Saat ini, hanya ada lima anggota tetap DK PBB yang memiliki hak veto, yakni China, Perancis, Rusia, Inggris dan Amerika Serikat.

Menurut HNW, usulan Presiden Erdogan soal hak veto di DK PBB untuk negara mayoritas muslim sejalan dengan prinsip keadilan dan kesetaraan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News