HNW Harap PBB Bawa Pemimpin Israel ke Mahkamah Pidana Internasional

Apalagi, lanjut HNW, sejak serangan Israel ke Gaza sesudah 7 Oktober, Israel menewaskan 108 pekerja PBB.
Ditambah lagi dengan sikap Israel yang berkhianat terhadap kesepakatan perdamaian dalam beberapa hari, dengan tetap menembaki dan membunuh warga Gaza.
“Saya berharap Paus dan PBB juga ikut menyelamatkan kemanusiaan, Marwah PBB dan hukum internasional, agar tegaklah hukum dan kejahatan serupa tidak terulang kembali,” ujarnya.
Menurut HNW, sikap tegas Paus dan PBB ini memperkuat sikap banyak negara di dunia, baik dari Amerika Selatan hingga negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) yang telah berupaya mengambil langkah strategis untuk menghentikan kejahatan Israel tersebut.
Dukungan banyak pihak memang sangat dibutuhkan agar bisa membawa pemimpin Israel ke Mahkamah Pidana Internasional.
Dia menjelaskan Israel memang bukan penandatangan atau negara yang meratifikasi Statuts Roma ke hukum nasionalnya.
Namun, bukan berarti Israel bisa seenaknya melakukan kejahatan yang masuk ke yurisdiksi Mahkamah Pidana Internasional.
Berdasarkan Statuta Roma, Israel bisa tetap dibawa ke Mahkamah Pidana Internasional melalui penyidikan independen yang dilakukan oleh tim jaksa pada mahkamah tersebut.
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) MA mendukung pernyataan pemimpin Vatikan Paus Fransiskus dan pejabat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
- Waka MPR Hidayat Nur Wahid: Netanyahu Lebih Pantas Ditangkap ICC Dibandingkan Duterte
- Waka MPR: Seni Ukir Jepara Bangkit di Tangan Generasi Muda
- Neng Eem Puji Keputusan Presiden Prabowo yang Umumkan Ojol dapat THR
- Bantah Israel, Trump Menjamin Warga Palestina Tak Akan Diusir dari Gaza
- Jaga Warisan Intelektual Bangsa, Ibas Siap Kawal Regulasi dan Insentif Penulis
- Wakil Ketua MPR Tegaskan Pentingnya Regenerasi demi Keberlangsungan Seni Ukir Jepara