HNW: Iming-iming Rp 28 Triliun Pelecehan AS terhadap Indonesia
Baik berupa iming-iming investasi dari AS, maupun ketika Menteri Kerja Sama Regional Israel Ofir Akunis mengisyaratkan normalisasi Israel dengan negara Muslim “yang tidak kecil” di Asia, Rabu (23/12).
“Jika sebelumnya Jokowi meyakinkan Mahmoud Abbas, kini saatnya Presiden Joko Widodo meyakinkan pemerintahan baru di AS dan dunia internasional bahwa Indonesia tidak terpengaruh oleh isyarat-isyarat tersebut," sarannya.
"Indonesia konsisten memegangi kesepakatan Internasional terkait Palestina, dan tetap menolak normalisasi dengan Israel demi terwujudnya negara Palestina yang merdeka dan berdaulat,” lanjut dia.
HNW mengusulkan Presiden Jokowi agar menegaskan penolakan tersebut sesegera mungkin baik di akhir 2020 ataupun di awal 2021.
Selain menegaskan posisi Indonesia kepada pemerintahan AS mendatang, dan negara-negara OKI, sebagaimana sudah Presiden Jokowi nyatakan saat jadi tuan rumah KTT LB OKI di Jakarta tahun 2016, juga saat menghadiri SU PBB secara virtual pada 2020, penyampain sikap oleh Jokowi sangat penting.
"Penyampaian sikap terbuka Presiden dapat menjadi pesan pemersatu bagi lanskap politik Indonesia pada hari-hari ini. Tentu akan menguatkan komitmen untuk membantu Palestina, jika Presiden Jokowi juga sekaligus menyatakan membatalkan calling visa untuk Israel,” tutup HNW. (*/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
HNW menyarankan Jokowi secara terbuka menolak iming-iming sogokan itu. Pada saat bersamaan, Jokowi perlu menyampaikan kembali pernyataan jujurnya bahwa Indonesia punya utang terhadap Palestina.
Redaktur & Reporter : Boy
- Ibas: Di Tangan Gurulah Masa Depan Bangsa Akan Dibentuk
- Pertamina Eco RunFest 2024 Beri Dampak Positif, Mulai Lingkungan hingga Ekonomi
- Pertamina Eco RunFest Salurkan Donasi Kemanusiaan untuk Palestina, Sebegini Nominalnya
- Kemlu RI Berharap PM Israel Benjamin Netanyahu Segera Ditangkap
- Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu
- Gaza Menderita, Otoritas Palestina Tolak Rencana Israel Terkait Penyaluran Bantuan