HNW Ingatkan DPR Agar Lancarkan Konsultasi Peraturan KPU yang Menindaklanjuti Putusan MK
Sabtu, 24 Agustus 2024 – 21:04 WIB
HNW mengatakan DPR dan KPU sudah secara terbuka menyampaikan kepada publik untuk menaati putusan MK.
Sehingga, pernyataan itu perlu ditindaklanjuti dalam forum rapat konsultasi terkait dengan peraturan KPU tersebut.
“Jangan sampai terjadi lagi kegaduhan di masyarakat yang dapat mengganggu proses pelaksanaan pilkada serentak yang baru pertama kali dilakukan di Indonesia ini,” ujarnya.
“Dan semoga calon kepala daerah yang terpilih kelak dapat berkontribusi memajukan Indonesia dari daerah yang dipimpinnya,” pungkasnya. (jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Wakil Ketua MPR HNW mengingatkan DPR agar segera melancarkan proses konsultasi Peraturan KPU yang menindaklanjuti putusan MK.
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, JPNN.com
BERITA TERKAIT
- Berkas Pendaftaran Diterima KPU, Masinton Pasaribu jadi Bakal Calon Bupati Tapanuli Tengah
- KPU Umumkan Terima Tanggapan Masyarakat Terhadap Pasangan Cagub-Cawagub Jakarta 2024
- Tolak Berkas Pencalonan Dico-Ali, KPU Kendal Dinilai Melanggar Aturan
- KPU Terima Masukan Masyarakat Terhadap Paslon Pilkada DKI Jakarta 2024
- Waduh, KPU Pamekasan Temukan Ratusan Data Ganda Calon Pemilih Pilkada
- KPU Boyolali Tetapkan 2 TPS Khusus di Pilkada 2024