HNW Ingatkan DPR Agar Lancarkan Konsultasi Peraturan KPU yang Menindaklanjuti Putusan MK
Sabtu, 24 Agustus 2024 – 21:04 WIB
HNW mengatakan DPR dan KPU sudah secara terbuka menyampaikan kepada publik untuk menaati putusan MK.
Sehingga, pernyataan itu perlu ditindaklanjuti dalam forum rapat konsultasi terkait dengan peraturan KPU tersebut.
“Jangan sampai terjadi lagi kegaduhan di masyarakat yang dapat mengganggu proses pelaksanaan pilkada serentak yang baru pertama kali dilakukan di Indonesia ini,” ujarnya.
“Dan semoga calon kepala daerah yang terpilih kelak dapat berkontribusi memajukan Indonesia dari daerah yang dipimpinnya,” pungkasnya. (jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Wakil Ketua MPR HNW mengingatkan DPR agar segera melancarkan proses konsultasi Peraturan KPU yang menindaklanjuti putusan MK.
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, JPNN.com
BERITA TERKAIT
- Di Silaknas ICMI, Muzani: Prabowo Ratusan Kali Ingatkan Bahaya Perpecahan Bagi Bangsa
- KPU Sukabumi Ungkap Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu
- Waka MPR Ajak Komunitas Peduli Lingkungan Kolaborasi Atasi Perubahan Iklim
- Ibas: Toleransi, Kasih Sayang, dan Kesehjahteraan Bisa Tangkal Radikalisasi
- KPU Audit Dana Kampanye 2 Paslon Kada Pilgub Kepulauan Riau