HNW: Kasus 49 TKA Ilegal Asal Tiongkok Harus Diusut Tuntas
Kamis, 19 Maret 2020 – 21:03 WIB
HNW menyambut baik keseriusan legislator lokal dari DPRD Sultra yang menyerukan agar para TKA itu segera dipulangkan. Namun, kasus ini sebaiknya tidak berhenti sampai itu, melainkan harus diusut secara tuntas agar menjadi pelajaran bersama.
“Kalau memang serius atasi corona, laksanakanlah aturan-aturan dengan tegas, jangan untuk kepentingan investasi, keamanan dan keselamatan rakyat dan negara akibat corona diabaikan. Jangan sembrono!” pungkasnya.(jpnn)
HNW menuturkan Menteri Luar Negeri RI telah menegaskan larangan masuk atau bahkan transitnya warga Tiongkok ke Indonesia masih berlaku sejak diumumkan pada 2 Februari 2020.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
- MPR & ILUNI FHUI Gelar Justisia Half Marathon, Plt Sekjen Siti Fauziah Sampaikan Ini
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- Pesan Wakil Ketua MPR Edhie Baskoro Yudhoyono ke Generasi Muda, Ada 3 Poin Penting
- Peringati HKN 2024, Ibas Ajak Masyarakat Dukung dan Kawal Reformasi Kesehatan