HNW Kecewa Berat Pada Pemendikbudristek 30/2021: Minta Presiden Sentil Nadiem
Tetapi, HNW mengingatkan, harus sesuai dengan Pancasila, UUD-NRI 1945, dan norma agama serta norma kebudayaan yang berlaku.
"Bukan justru mengabaikannya dan jadi terkesan permisif," ungkapnya.
"Peraturan itu juga melegalkan praktik hubungan seksual di lingkungan Perguruan Tinggi yang tak sesuai dengan norma Agama, hukum, serta adat istiadat di Indonesia, dengan berlindung di balik budaya barat yaitu dalih persetujuan (suka sama suka) dan tanpa kekerasan," kata HNNW.
Menurut dia, Permen seperti itu jadi seperti melegalkan praktik seks bebas, zina, dan LGBT di kampus dengan dalih tidak adanya kekerasan dan hadirnya persetujuan dua pihak.
Hal ini seharusnya diwaspadai oleh Kemendibudristek, karena semakin meningginya praktik seks bebas/di luar pernikahan di antara remaja usia awal kuliah (18-20 tahun). Sebagaimana temuan dari penelitian Reckitt Benckiser Indonesia (19/7/2019): 33 persen remaja usia 18-20 tahun di 5 kota besar di Indonesia sudah lakukan hubungan seks di luar pernikahan.
"Hal yang juga menjadi kekhawatiran 13 Ormas Islam yang terhimpun dalam Majelis Ormas Islam (MOI),” ujarnya.
HNW mencatat, sudah beberapa kali Menteri Nadiem mengeluarkan kebijakan yang ditolak publik karena kontroversial dan tidak sesuai dengan Pancasila, UUD-NRI 1945, dan norma-norma Agama.
Misalnya, lanjut HNW, Peta Jalan Pendidikan Nasional 2020-2035 yang akhirnya ditarik untuk direvisi karena tidak memasukkan frasa Agama.
Wakil MPR Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid kecewa berat pada Pemendikbudristek 30/2021 dan meminta presiden menegur Mendikbud Nadiem Makarim.
- Program Makan Bergizi Gratis Dimulai, Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Peringatkan Ini
- HNW Ungkap Harapan, Siswa Madrasah Tidak Dilupakan di Program MBG
- PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, Eddy Soeparno: Bukti Konsistensi Prabowo
- Eddy Soeparno Bicara Peran Strategis Prabowo untuk Dunia Islam Saat Bertemu Sekjen OKI
- Tolak Program PSN Baru, Senator Paul Finsen Mayor Minta Presiden Tinjau Ulang
- Soroti Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Lewat Pernikahan, Sahroni: Logika Keliru