HNW: Komnas HAM Seharusnya Menghormati Hak Umat Islam, Jangan Tendensius
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengkritisi Komnas HAM yang menggelar survei yang hanya ditujukan kepada umat Islam.
Apalagi, survei itu menyertakan opsi sanksi sosial atau denda bagi umat Islam yang berjemaah di masjid pada bulan Ramadan saat pemberlakuan PSBB.
Menurut Hidayat yang juga anggota Komisi VIII DPR RI, survei tersebut sangat tendensius, melanjutkan pola islamophobia dan ketidakadilan terhadap umat Islam di Indonesia.
HNW mengingatkan fakta, bahwa virus ini bermula bukan dari komunitas umat Islam.
Sebelum akhirnya sampai ke Indonesia virus tersebut sudah menyebar di Eropa, AS dan negara-negara lain, yang mayoritas penduduknya tidak beragama Islam.
Dalam konteks Indonesia, kata Hidayat virus Covid-19, penyebaran pertamanya tidak terkait dengan komunitas umat Islam maupun masjid, melainkan terkait dengan orang Jepang di kafe.
Kemudian penyebaran Covid-19 di Indonesia tidak hanya terjadi di masjid, tetapi juga gereja, moda transportasi, pabrik, pasar, dan tempat keramaian lain.
“Komnas HAM seharusnya menghormati HAM umat beragama Islam, berlaku adil, dan tidak berlaku tendensius, melanjutkan pola islamophobia dengan hanya mensurvei umat Islam dan menanyakan sanksi bagi umat muslim yang tetap beribadah di masjid," kata Hidayat seperti disampaikan secara tertulis pada Selasa (12/5).
Hidayat Nur Wahid mengkritik Komnas HAM yang menggelar survei soal PSBB dan COVID-19 hanya ditujukan kepada umat Islam.
- Komnas HAM Ungkap Aktor Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, Oh Si Rambut Kuncir
- MPR Minta Masukan Mahasiswa Unilam untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
- Mbak Rerie Sebut Permasalahan di Sektor Pendidikan Harus Diurai dari Hulu Hingga Hilir
- Ahmad Muzani Bertemu dengan Perdana Menteri Singapura, Ini yang Dibahas
- Pesan Khusus Plt Sekjen Siti Fauziah Saat Pimpin Mutasi di Lingkungan Setjen MPR
- Wakil Ketua MPR Ibas Berharap Kompolnas jadi Penyeimbang Baik Buruknya Wajah Polri