HNW: Konstitusi Kita UUD NRI Tahun 1945

"Dulu dalam UUD Tahun 1945, kedaulatan berada di tangan MPR. Dalam UUD NRI Tahun 1945, kedaulatan berada di tangan rakyat," tambahnya.
Dalam UUD NRI Tahun 1945 juga membuat lahirnya lembaga negara seperti MK dan DPD.
Ditegaskan dalam soal kedaulatan yang termuat dalam UUD NRI Tahun 1945, HNW mengharap agar kedaulatan yang ada harus dipergunakan sebaiknya.
"Jangan ditukar dengan sembako," ujarnya. Ditegaskan agar kedaulatan yang ada digunakan sebaik mungkin sehingga menghasilkan pemimpin yang baik.
Dalam menggunakan hak pilih ditegaskan agar tak sekadar mencoblos. "Gunakan hak pilih yang menjadikan demokrasi kita demokrasi Pancasila," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, HNW mengatakan sosialisasi dilakukan untuk mendekatkan masyarakat pada Indonesia.
Diakui saat ini bangsa Indonesia sedang mengalami berbagai macam darurat, seperti darurat narkoba, pornografi, pornoaksi, bahkan utang.
"Kita bagian dari Indonesia harus mengoreksi berbagai darurat itu," tegas HNW. (adv/jpnn)
Sosialisasi Empat Pilar dilakukan untuk memperkenalkan UUD NRI Tahun 1945
Redaktur & Reporter : Natalia
- IHSG Anjlok, Waka MPR: Kuatkan Basis Investor Instituional Domestik
- Gelar Bazar Murah di Subang, Waka MPR: Ringankan Beban Masyarakat
- Waka MPR Jajaki Peluang Investasi di Bidang Teknologi Karbon Rendah
- Dukung Eksistensi BPKH, Ketua MPR: Penting untuk Meringankan Biaya Haji
- Anak Menkum Supratman dan Ahmad Ali Dilaporkan ke KPK terkait Pemilihan Pimpinan MPR dan DPD
- Waka MPR Apresiasi Penjelasan Dirut Pertamina: Redam Kegundahan Publik