HNW Kritik Rencana Menag Yaqut Persiapkan KUA Bisa Melayani Pernikahan Semua Agama
Anehnya, usulan Menteri Agama agar KUA juga mengurusi pencatatan nikah semua agama disampaikan juga pada Raker Ditjen Bimas Islam.
"Sangat disayangkan di Forum Raker dengan Bikas Islam yang harusnya mengutamakan pembahasan peningkatan layanan untuk masyarakan Islam justru digunakan untuk membahas yang bukan lingkup tugas dan tanggung jawab Bimbingan Masyarakat Islam," kata Hidayat.
Dirinya mempertanyakan jika KUA juga ditugasi mencatat nikah semua agama, apakah akan dibuat ketentuan baru bahwa KUA tidak lagi berada di bawah Ditjen Bimas Islam.
Pertanyaan HNW berikutnya adalah jika masih di Bimas Islam, apa relevansinya mencatatkan pernikahan nonmuslim.
"Apakah nonmuslim juga akan menerima pencatatan pernikahan mereka di lembaga yang berada di bawah Ditjen Bimas Islam? Selain itu, Komisi VIII DPR RI apa juga akan menerima hal yang ahistoric dan alih-alih menjadi solusi, malah bisa menimbulkan banyak keresahan dan disharmoni," terangnya.
Selain tidak relevan, kata HNW, kebijakan yang diusulkan itu akan semakin memberatkan KUA yang sebagian besarnya mengalami kekurangan SDM dan tidak punya kantor sendiri.
Bahkan, usulan kebijakan tersebut juga akan memberatkan warga nonmuslim yang akan menikah.
Pasalnya, ujung dari pencatatan nikah adalah di Dinas Capil yang nantinya terintegrasi dengan NIK dan KTP.
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) mengkritik rencana Menag Yaqut mempersiapkan KUA bisa melayani pernikahan semua agama
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
- Bikin Bisnis Wedding Organizer, Angela Tee Menawarkan Konsep Pernikahan ala Artis
- MPR & ILUNI FHUI Gelar Justisia Half Marathon, Plt Sekjen Siti Fauziah Sampaikan Ini
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- Pesan Wakil Ketua MPR Edhie Baskoro Yudhoyono ke Generasi Muda, Ada 3 Poin Penting