HNW Kritik Rencana Menag Yaqut Persiapkan KUA Bisa Melayani Pernikahan Semua Agama

HNW Kritik Rencana Menag Yaqut Persiapkan KUA Bisa Melayani Pernikahan Semua Agama
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) mengkritik rencana Menag Yaqut mempersiapkan KUA bisa melayani pernikahan semua agama. Foto: Dokumentasi Humas MPR

Jika mereka harus ke KUA dulu maka akan terjadi prosedur tambahan.

Selain itu, KUA juga identik dengan umat Islam sehingga tentu akan menimbulkan beban psikologis serta ideologis bagi nonmuslim jika harus mengurus pernikahan ke KUA.

HNW menambahkan di tengah fenomena banyaknya perzinahan dan kasus penyimpangan seksual lainnya, pemerintah harusnya memudahkan pernikahan sesuai Undang-Undang Pernikahan, baik melalui peningkatan layanan, perampingan syarat administratif, pemenuhan hak KUA dan sebagainya.

"Bukan justru mengubah aturan yang tidak hanya mempersulit kinerja KUA, menambah beban prosedural, tetapi juga beban psikologis dan ideologis di tengah masyarakat nonmuslim," tegasnya..

Dirinya dan Fraksi PKS mendesak agar Men Yaqut lebih focks pada maksimalisasi peran dari Bimas Islam khususnya KUA.

Sebab, di Bimas Islam sendiri khususnya terkait KUA, masih banyak masalah yang belum selesai, seperti kekurangan penghulu, kepemilikan kantor, hingga revitalisasi bangunan dan layanan, serta maksimalisasi peran dan fungsi penyuluh keagamaan termasuk yang terkait dengan konsultasi pranikah.

Peningkatan layanan penyuluhan nikah semakin mendesak lantaran maraknya kasus kekerasan dalam rumah tangga, apalagi kasus perceraian juga semakin tinggi, yakni sebanyak 516.334 kasus sepanjang tahun 2022.

Angka tersebut meningkat 15 persen dari tahun 2021 dan merupakan yang tertinggi selama 6 tahun terakhir.

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) mengkritik rencana Menag Yaqut mempersiapkan KUA bisa melayani pernikahan semua agama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News