HNW: Macron Harus Ikuti Keputusan Peradilan HAM Eropa, Jangan Biarkan Penistaan Kepada Nabi Muhammad SAW
Rabu, 28 Oktober 2020 – 17:55 WIB

Wakil Ketua MPR RI, Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid. Foto: Humas MPR RI
“Jangan malah mempolitisasi untuk kepentingan jangka pendek berhadapan dengan politisi sayap kanan Le Pen maupun kelompok rasialis dan radikalis supremasi putih dengan mengorbankan kepentingan Perancis yang lebih besar. Bila Macron ngotot dengan sikap negatifnya itu, maka ia langsung atau tidak langsung ikut menyebarkan disharmoni antar warga dan Islamophobia, yang hanya hasilkan dampak negatif bagi kepentingan Prancis dan reputasi Macron sendiri,” pungkasnya.(jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
HNW mengecam Presiden Prancis Emmanuel Macron yang tetap membiarkan penistaan terhadap Nabi Muhammad SAW berlangsung di Prancis, dan mengutuk segala kekerasan yang timbul sebagai akibatnya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Johan Rosihan PKS: Idulfitri jadi Momentum Membangun Negeri dengan Akhlak
- Waka MPR: Jadikan Momentum Idulfitri untuk Memperkokoh Nilai-Nilai Persatuan Bangsa
- Presiden Macron: Serangan Israel di Beirut Tak Dapat Diterima
- Waka MPR Eddy Soeparno Tekankan Transisi Harus Menguatkan Ketahanan Energi Nasional
- Waka MPR Akbar Supratman Sesalkan Dugaan Penghinaan Kepada Ulama Sulteng Habib Idrus
- Waka MPR Ibas Berharap Sekolah Rakyat Dibangun di Pacitan, Minta Bupati Siapkan Lahan