HNW: Masyarakat Menolak Penghapusan Santunan Kepada Korban Covid-19
Atas berbagai aspirasi tersebut, Hidayat memastikan bahwa pihaknya akan meneruskan kepada Kemensos pada saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI.
Politikus PKS ini menyatakan akan menyampaikan kepada Mensos akan banyaknya komplain warga atas belum cairnya bantuan sosial untuk tahun 2020 sebagaimana diatur oleh Permensos Nomor 04 tahun 2015.
HNW juga akan menyampaikan aspirasi penolakan masyarakat atas penghapusan santunan korban Covid-19 yang tidak sesuai dengan norma hukum dan ketentuan dasar sila Kemanusiaan yang adil dan beradab.
HNW berharap Mensos dapat mengoreksi dengan mencabut saja surat edaran bermasalah yang menghapus ketentuan adanya bantuan untuk ahli waris dari korban yang wafat akibat covid-19.(jpnn)
HNW menerima pengaduan masyarakat atas ketentuan baru Kementerian Sosial yang menghapus santunan korban wafat akibat Covid-19.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Siti Fauziah Sampaikan Bukti MPR Telah Jadikan UUD 1945 sebagai Konstitusi yang Hidup
- Ibas: Di Tangan Gurulah Masa Depan Bangsa Akan Dibentuk
- BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan ke Ahli Waris Kru tvOne yang Meninggal Kecelakaan di Tol Pemalang
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
- MPR & ILUNI FHUI Gelar Justisia Half Marathon, Plt Sekjen Siti Fauziah Sampaikan Ini