HNW Mengajak Masyarakat Sampaikan Aspirasi Terkait RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah

HNW Mengajak Masyarakat Sampaikan Aspirasi Terkait RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengajak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi terkait agenda revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Foto: Dokumentasi Humas MPR RI

“Apalagi pada penyelenggaraan haji tahun 2024 terdapat beberapa pelanggaran yang kemudian dibentuk pansus haji di DPR," imbuhnya.

Dia berharap perubahan atas UU Penyelenggaraan Haji dan Umrah bisa secara fundamental menindaklanjuti rekomendasi Pansus, menyesuaikan dengan perkembangan kebijakan terkini di Saudi, dan semangat perbaikan pengelenggaraan haji yang menjadi harapan masyarakat dan diinstruksikan Presiden Prabowo.

HNW menyampaikan aspirasi mengenai RUU dapat disampaikan melalui berbagai kanal, baik langsung kepada kesekretariatan Komisi VIII DPR, maupun Fraksi PKS yang juga membuka hari aspirasi setiap Selasa.

Adapun secara personal, HNW membuka saluran aspirasi RUU ini melalui seluruh media sosial miliknya dan juga layanan WhatsApp di nomor 0878-9328-0050.

HNW menambahkan di antara tugas anggota DPR adalah menyerap, menghimpun, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

"Semoga dengan keterbukaan ini bisa diperoleh banyak masukan konstruktif agar penyelenggaraan haji dan umrah ke depan semakin berpihak pada kepentingan umat," ujarnya.

Harapan lainnya adalah menghadirkan manfaat dan maslahat sebesar-besarnya khususnya bagi calon jamaah haji dan umrah Indonesia.

"Haji dan umrah mereka mabrur dengan segala dampak ikutannya,” pungkasnya. (mrk/jpnn)

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid membuka saluran aspirasi masyarakat terkait RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News