HNW Mengingatkan Bu Risma, Tegas Banget!

HNW Mengingatkan Bu Risma, Tegas Banget!
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid alias HNW. Foto Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengapresiasi langkah kementerian sosial yang cepat menyalurkan santunan bagi delapan keluarga korban meninggal akibat gempa yang terjadi di Malang dan Lumajang.  

Meski demikian, dia meminta Menteri Sosial Tri Rismaharini berlaku adil dan tak tebang pilih dalam menyalurkan bantuan.

Menurut dia, penting memastikan seluruh keluarga korban meninggal akibat bencana di tanah air mendapat bantuan yang sama.  

Seperti bencana banjir di NTT dan bencana gempa di Sulawesi Barat, juga mendapatkan santunan sebesar Rp 15 juta per korban meninggal.

Hal tersebut sesuai amanah Undang-Undang Nomor 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana dan Peraturan Menteri Sosial Nomor 04/2015 tentang Bantuan Langsung Berupa Uang Tunai Bagi Korban Bencana.

Hidayat juga mendesak mensos melaksanakan amanah undang-undang dan permensos tersebut dengan turut memberikan santunan kepada keluarga korban meninggal akibat Covid-19.

“Kami apresiasi gerak cepat Kemensos dalam menyalurkan bantuan bagi keluarga korban meninggal akibat bencana di Malang, sekaligus mengingatkan agar seluruh keluarga korban bencana, termasuk di Sulbar dan NTT, juga termasuk bencana Non-alam Covid-19, juga mendapatkan hak, diberikan santunan oleh negara, sesuai amanah undang-undang,” ujar Hidayat dalam keterangannya, Rabu (14/4).

Anggota DPR Komisi VIII itu kemudian memaparkan data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Hidayat Nur Wahid (HNW) mengingatkan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, tegas banget.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News