HNW Minta Jokowi Batalkan Pengaktifan Calling Visa untuk Israel
Kamis, 26 November 2020 – 17:50 WIB

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid. Foto : Ricardo
“Konstitusi kita menyebut bahwa Indonesia adalah negara hukum yang menghormati HAM. Banyak pasal dalam UUD NRI 1945 yang mengatur HAM. Saatnya Indonesia juga ikut menegakan hukum internasional agar ditegakkan terhadap Israel, sekaligus membela kemerdekaan Palestina dan HAM rakyat Palestina yang selalu dilanggar oleh Israel,” pungkasnya. (*/jpnn)
Sejak era Presiden Soekarno sudah menolak normalisasi hubungan Indonesia-Israel. Hidayat minta Jokowi lakukan ini.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Sebut Inisiatif Putra Prabowo Temui Megawati Meneduhkan Dinamika Politik
- Simak Penilaian Gibran tentang Didit Prabowo, Begini
- Lihat yang Dilakukan Gibran saat Mudik ke Solo, Paten!
- Pak Luhut Sudah ke Rumah Jokowi di Hari Pertama, Ada Kompol Syarif
- Johan Rosihan PKS: Idulfitri jadi Momentum Membangun Negeri dengan Akhlak
- Waka MPR: Jadikan Momentum Idulfitri untuk Memperkokoh Nilai-Nilai Persatuan Bangsa